Banda Aceh – Jumlah angka pengangguran di Provinsi Aceh pada periode Agustus 2020 sebanyak 167 ribu orang atau sebesar 6,59 persen.
Jumlah ini bertambah 31 ribu orang jika dibandingkan dengan angka pengangguran pada periode Februari 2020 yakni 136 ribu orang sebesar 5,42 persen
Dan bertambah 19 ribu orang jika dibandingkan dengan pengangguran pada Agustus 2019 yakni 148 ribu orang atau sebesar 6,17 orang.
“Dalam setahun terakhir, jumlah pengangguran di Aceh mengalami peningkatan. Pada Agustus 2020 lalu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) naik 0,42 persen dibanding Agustus 2019 menjadi 6,59 persen,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh, Ihsanurijal dalam rilis tentang keadaan ketenagakerjaan Aceh Agustus 2020, Kamis (5/11).
BPS mencatat, TPT di perkotaan lebih tinggi dibandingkan di desa. Di kota, TPT sebesar 8,90 persen dan di perdesaan 5,47 persen. Tingkat pendidikan juga punya andil bessr terhadap terciptanya pengangguran.
Dijelaskannya, pada periode Agustus 2020, di Provinsi Aceh terdapat lima daerah dengan TPT tertinggi yaitu Kota Lhokseumawe sebesar 11,99 persen, Kota Langsa 9,75 persen, Kota Banda Aceh 9,54 persen, Aceh Utara 8,56 persen dan Aceh Singkil 8,24 persen.
Berdasarkan data dirilis BPS Aceh tersebut, jumlah angkatan kerja pada Agustus sebanyak 2,5 juta orang atau naik 122 ribu orang dibanding Agustus 2019.
Sejalan dengan naiknya jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga meningkat sebesar 1,97 persen poin.
Bila dilihat dari tingkat pendidikan, TPT untuk tingkat SMK tertinggi di antara tingkat pendidikan lainnya, yaitu sebesar 10,87 persen. Penduduk yang bekerja sebanyak 2,4 juta orang atau bertambah 103 ribu orang dari Agustus 2019.
“TPT Aceh sebesar 6,59 persen. Pada Agustus 2020, sebanyak 2.360 ribu orang adalah penduduk bekerja dan sebanyak 167 ribu orang menganggur,” kata Ihsanurijal dalam keterangan yang dirilis BPS.
Dalam laporan itu disebutkan, penduduk Aceh yang bekerja pada kegiatan informal sebanyak 1.460 ribu orang atau 61,88 persen. Selama setahun terakhir sejak Agustus 2019 hingga Agustus 2020, pekerja informal naik sebesar 4,76 persen poin.
Sedangkan berdasarkan jam kerja, pada Agustus lalu persentase tertinggi merupakan pekerja penuh sebesar 53,70 persen. Sisanya merupakan pekerja tidak penuh yang terbagi menjadi dua kelompok, yaitu pekerja paruh waktu (30,12 persen) dan setengah penganggur (16,18 persen).
Dilihat dari tingkat pendidikan, pada Agustus TPT tertinggi lulusan SMK sebesar 10,87 persen dan disusul tingkat SMA (9,39 persen). BPS menilai ada penawaran tenaga kerja tidak terserap terutama pada tingkat pendidikan SMK dan SMA.
“Selanjutnya mereka yang berpendidikan rendah cenderung mau menerima pekerjaan apa saja, dapat dilihat dari TPT SD ke bawah paling kecil diantara semua tingkat pendidikan yaitu sebesar 2,57 persen,” jelas Ihsanurijal.
Lapangan usaha yang mengalami peningkatan persentase penduduk yang bekerja terutama pada Jasa Lainnya (0,61 persen poin), sektor Pertanian (0,51 persen poin), dan Pengadaan Listrik, Gas dan Air (0,14 persen poin). Sementara lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan utamanya pada Administrasi Pemerintahan (0,57 persen poin), Jasa Pendidikan (0,52 persen poin), serta Konstruksi (0,22 persen poin). (IA)