Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ekonomi

Bisnis Karbon Aceh Dikuasai Asing, PT PEMA Didesak Ambil Alih Pengelolaan Kawasan Leuser

Last updated: Kamis, 22 Mei 2025 13:18 WIB
By Samsuar
Share
3 Min Read
PT Pembangunan Aceh (PEMA) didesak mengambil alih sepenuhnya pengelolaan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang memiliki luas lebih dari 1,8 juta hektare
PT Pembangunan Aceh (PEMA) didesak mengambil alih sepenuhnya pengelolaan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang memiliki luas lebih dari 1,8 juta hektare
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – PT Pembangunan Aceh (PEMA) didesak untuk mengambil alih penuh pengelolaan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) seluas lebih dari 1,8 juta hektare.

Direktur Eksekutif Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, menilai saat ini pengelolaan kawasan strategis tersebut lebih banyak dikuasai oleh lembaga konservasi dan entitas asing melalui skema bisnis karbon yang dinilainya tidak transparan dan mengabaikan kedaulatan daerah.

“Leuser itu milik Aceh. Sesuai Pasal 150 UUPA, Pemerintah Aceh berwenang atas hutannya. Jangan hanya diberi jatah 100 ribu hektare dalam skema kerja sama. Ini bentuk pengerdilan peran Pemerintah Aceh dan penipuan publik atas nama karbon,” ujar Muhammad Nur, Rabu (21/5/2025).

- Advertisement -

Ia menyoroti proyek Result Based Payment (RBP) REDD+ yang mengalokasikan dana sebesar USD 1,7 juta untuk Provinsi Aceh.

Namun, dana tersebut tidak dikelola langsung oleh pemerintah daerah, melainkan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) di bawah Kementerian Keuangan.

- Advertisement -

“Dana itu harus melalui lembaga perantara (Lemtara) yang diakui BPDLH. Ada 28 Lemtara terdaftar, dan salah satunya yang berhasil mendapatkan akses dana adalah Yayasan PETAI,” ungkapnya.

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Salurkan 30.813 KL Avtur Selama Penerbangan Haji 2024
Pertamina Siapkan Lima Tempat Konsultasi Subsidi Tepat MyPertamina di Banda Aceh
Pertamina Patra Niaga Luncurkan Program Pemberdayaan Petani Udang Vaname di Lhokseumawe
Perubahan APBK Aceh Besar 2024 Disahkan Rp 1,9 Triliun

Muhammad Nur mempertanyakan akuntabilitas distribusi dana ini dan menyayangkan minimnya akses langsung pemerintah daerah. “Kalau pemda tidak dilibatkan langsung, siapa yang menentukan arah pemanfaatannya? Masyarakat Aceh tidak boleh hanya jadi objek. Mereka berhak tahu dan menikmati manfaatnya,” tegasnya.

Ia mendorong Pemerintah Aceh untuk membangun arsitektur tata kelola hutan yang berdaulat dan melibatkan BUMD kabupaten sebagai pelaku utama dalam bisnis jasa lingkungan.

Menurutnya, lembaga konservasi tidak boleh memegang peran ganda dalam konservasi dan transaksi karbon karena rentan konflik kepentingan.

- Advertisement -

“Sudah saatnya semua kerja sama terkait Leuser diaudit. Kalau terbukti tidak berpihak pada rakyat Aceh, lebih baik dihentikan,” katanya.

Forbina, lanjutnya, tetap mendukung PEMA sebagai entitas bisnis daerah, namun mengingatkan agar tidak menjadi alat elit atau pihak asing.

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Kombes Pol Dicky Sondani mendapat jabatan baru menjadi Wakapolda Bengkulu Kombes Dicky Sondani Pecah Bintang, Eks Dirlantas Polda Aceh Kini Jadi Wakapolda Bengkulu
Next Article Habiburokhman: Prabowo Tak Gampang Dikerjai Menteri, Punya 'Indra Keenam' Habiburokhman: Prabowo Tak Gampang Dikerjai Menteri, Punya ‘Indra Keenam’

You May also Like

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae pada “Workshop Peran Perbankan Syariah terhadap Perekonomian Daerah” di Banda Aceh, Kamis (24/10). (Foto: For Infoaceh.net)
Ekonomi

OJK Gelar Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024 di Aceh

Kamis, 24 Oktober 2024
Ekonomi

Timbulkan Kerumunan, BSI Aceh Diminta Tunda Sementara Migrasi Nasabah

Rabu, 9 Juni 2021
Ekonomi

Aceh Miliki Aset Perbankan Syariah Rp 48,90 Triliun, Sokong 8% Pangsa Pasar Nasional

Kamis, 17 Juni 2021
Ekonomi

Kemenkraf dan UIN Ar-Raniry Bahas Kerja Sama Ekonomi Kreatif

Kamis, 3 April 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?