BANDA ACEH — Baitul Mal Aceh (BMA) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU dengan Yayasan Amaliah Keluarga Sakinah Indonesia (YAKSI) atau Yayasan Sakinah Finance untuk kerja sama bidang literasi ekonomi dan keuangan syariah, kewirausahaan, program taawun serta keagamaan Islam bagi 1000 penyandang disabilitas dhuafa, di Kantor Baitul Mal Aceh, Kamis (25/4/2024).
Acara tersebut dihadiri Ketua Badan BMA Mohammad Haikal beserta anggota Badan BMA yaitu Mukhlis Sya’ya dan Khairina, Kepala Sekretariat BMA Amirullah dan Kabag Umum Sekretariat BMA, Didi Setiadi serta Ketua Persatuan Penyandang Disabiltas Indonesia (PPDI) Aceh Hamdanil.
Adapun pengurus Yayasan Sakinah Finance yang hadir Ketua Prof Dr Murniati Mukhlisin, manager Tri Yaniarrinita dan Ketua Perwakilan Sakinah Finance di Aceh Ahmad Abdullah Rahil.
Mohammad Haikal mengatakan pertemuan tersebut merupakan tindaklanjut beberapa pertemuan sebelumnya.
“Bagi BMA program ini merupakan program perdana secara spesifik dalam upaya pemberdayaan penyandang disabilitas secara konfrehensif se-Aceh,” jelas Haikal.
Adapun Kepala Sekretariat BMA Amirullah menyambut baik program taawun bagi disabilitas tersebut.
“Program ini sangat baik dalam mengubah pola bantuan kepada para disabilitas dari yang bersifat konsumtif ke model pemberdayaan,” kata Amirullah.
Ia juga meminta pihak Sakinah Finance mempersiapkan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan untuk menindaklanjuti nota kesepahaman itu.
Adapun Ketua Sakinah Finance, Prof Dr Murniati Mukhlisin atau lebih sering dipanggil Madam Ani ini menjelaskan bahwa Tim Sakinah Finance telah memberikan literasi keuangan syariah dalam bentuk acara kajian, seminar, dan training di berbagai kota di Indonesia.
Termasuk juga pada 29 negara seperti UAE, UK, Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Turki, Jerman, Qatar, Arab Saudi, Spanyol, Australia, Brunei Darussalam, Perancis, Malaysia, Mesir, Pakistan, Filipina, Bahrain dan Rusia dll.
“Dengan izin Allah serta dukungan dari BMA, insya Allah kami akan membantu meningkatkan literasi keuangan syariah bagi masyarakat penyandang disabilitas dan masyarakat miskin di Aceh dengan konsep ta’awun dan takaful (saling tolong menolong dan melindungi). Sehingga mereka terberdaya kehidupan dan ekonominya,” tutup Guru Besar Akuntansi Syariah yang bersuamikan orang Aceh, Dr Luqyan Tamanni.(IA)