JAKARTA — PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 volt ampere (VA). Daya listrik 450 juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik.
“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut,” kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/9/2022).
Selama ini, lanjutnya, pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan dari pemerintah tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat.
Ia menuturkan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) antara Badan Anggaran DPR dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada Senin (12/9) lalu, tidak ada pembahasan formal apapun atau agenda tentang pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA.
Pihaknya pun kini tengah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk melindungi masyarakat dalam mendapatkan listrik.
“PLN memastikan pelayanan kelistrikan di Tanah Air tetap andal dan optimal, sehingga menjaga produktivitas dan daya beli masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi di tengah meningkatnya harga komoditas energi dunia,” tutupnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, saat ini bukan waktu yang tepat untuk menghapus daya listrik 450 VA dan dialihkan ke 900 VA.
Ia menilai wacana tersebut kurang tepat diimplementasikan saat ini lantaran peningkatan ke daya 900 VA berpotensi meningkatkan penggunaan listrik yang selaras dengan peningkatan biaya.
“Kalau daya listrik naik pasti akan ada dampaknya. Otomatis pembayarannya yang mengikuti 900 VA. Nah itu kan nggak jelas, apalagi dikemukakan pada saat-saat seperti ini. Jadi sensitif,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (16/9).
Namun, ia tak memungkiri memang pemerintah saat ini tengah fokus melakukan berbagai upaya perbaikan ketepatan sasaran subsidi listrik 450 VA.
Pembaharuan data akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat.