Ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Aceh mengimplementasikan UU Nomor 11 Tahun 2006 serta PP Nomor 23 Tahun 2015 mengenai Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas di Aceh. (IA)
BPMA Fasilitasi PEMA untuk Pemanfaatan Data Migas Blok B

By Redaksi
