Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

BSI Beri Cashback Rp 50 Ribu Bagi Pengguna QRIS Hingga 21 Mei 2023

BSI memberikan cashback Rp 50 ribu kepada seluruh nasabah yang menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) BSI Mobile

JAKARTA — PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI memberikan apresiasi berupa cashback sebesar Rp 50 ribu kepada seluruh nasabah yang menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS BSI Mobile.

Program itu berlaku mulai hari ini, Senin (15/5) hingga Ahad (21/5/2023).

Cashback diberikan untuk setiap transaksi yang diakumulasi hingga Rp 500 ribu pada periode tersebut.

Saat ini, BSI memiliki lebih dari 177 ribu merchant QRIS di seluruh Indonesia yang bisa diakses nasabah untuk kemudahan bertransaksi.

Baik di merchant food & beverages, fashion, pariwisata, ZISWAF dan sektor lainnya.

Perseroan terus meningkatkan upaya akselerasi digital pada setiap elemen produk dan layanannya salah satunya QRIS yang berada di fitur BSI Mobile.

“Untuk meningkatkan interaksi dan transaksi nasabah melalui QRIS di BSI Mobile, kami terus memperluas merchant yang bisa diakses nasabah,” ujar Gunawan Arif Hartoyo, Corporate Secretary BSI, Senin (15/5). (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team

Mas Menteri Core Team

Opini
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Sritex
Temuan Batu Nisan Kuno di Tegal Ungkap Jaringan Freemason Loge Humanitas
Tutup
Enable Notifications OK No thanks