BSI Copot Direktur IT dan Direktur Manajemen Risiko Imbas Layanan Error
JAKARTA — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) merombak jajaran direksi dan komisarisnya, termasuk Direktur Information Technology dan Direktur Risk Management.
Adapun langkah pencopotan direksi ini merupakan buntut dari gangguan layanan perbankan yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.
Keputusan tersebut merupakan hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan hari ini, Senin (22/5/2023).
Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan, RUPST tersebut menghasilkan komitmen untuk memperkuat transformasi digital dan culture, guna merealisasikan visi sebagai Top Ten Global Islamic Bank di 2025.
Sejalan dengan hal tersebut, perseroan merombak susunan direksi dan komisarisnya.
Pertama, perseroan memberhentikan dengan hormat Achmad Syafii sebagai Direktur Information Technology dan Tiwul Widyastuti sebagai Direktur Risk Management.
“Kemudian mengangkat dan menetapkan Saladin D. Effendi sebagai Direktur Information Technology dan Grandhis Helmi H. sebagai Direktur Risk Management,” kata Hery, dalam Press Conference Pemaparan Hasil RUPST Tahun Buku 2022 PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Senin (22/5/2023).
Adapun sebelumnya, Saladin D. Effendi menjabat sebagai Chief Information and Security Officer di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Sementara itu, Grandhis Helmi H. sebelumnya menjabat sebagai Group Head Commercial Risk 1 di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Selain itu, BSI juga memberhentikan dengan hormat Adiwarman Azwar Karim sebagai Komisaris Utama dan Nizar Ali sebagai Komisaris.
Kemudian mengangkat dan menetapkan Muliaman D. Hadad sebagai Komisaris Utama/Independen.
Selanjutnya, BSI kembali mengangkat Adiwarman Azwar Karim yang kini ditempatkan di posisi Wakil Komisaris Utama/Independen.
Perseroan juga mengangkat Abu Rokhmad sebagai Komisaris baru, menggantikan Nizar Ali.
Penunjukan pengurus perusahaan tersebut berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.