Pada tahap awal, kerja sama ini akan dimulai dari Pelindo Regional I khususnya Pelabuhan di Aceh yaitu Cabang Malahayati dan Cabang Lhokseumawe. Pemilihan Aceh sebagai lokasi perdana implementasi sistem ini karena memiliki latar belakang penting dari kebangkitan ekonomi syariah melalui penerapan Perda/Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh.
Maka dengan adanya kesepakatan ini menjadi spirit baru bagi Pelindo dan BSI untuk bersama bergerak membangun ekonomi syariah di Tanah Air. Selanjutnya, kerja sama ini secara bertahap akan diimplementasikan di Regional Pelindo lainnya.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan perwujudan nyata sinergi antar perusahaan BUMN yang selalu diamanatkan oleh Kementerian BUMN dengan tagline bersama “BSI & Pelindo Sinergi Membangun Negeri”. Kerja sama ini menjadi upaya untuk akselerasi peningkatan dan efektifitas bisnis pada kedua perusahaan BUMN yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi untuk negeri,” ujar Hambra.
Sebelumnya, kerja sama Pelindo dan BSI dalam penggunaan produk layanan perbankan telah dimulai dan berjalan dengan baik. Kerja sama ini akan meluas ke pelayanan jasa kepelabuhanan dengan potensi nilai transaksi mencapai Rp 28 triliun pertahunnya.
Tentu hal ini akan menjadi semangat dan potensi bagi BSI untuk melakukan improvement dari segi layanan, produk, dan teknologi berdasarkan prinsip-prinsip syariah dan dapat diimplementasikan untuk peningkatan layanan kepada nasabah korporat lainnya. (IA)