Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

BSU Cair Rp600 Ribu Juni 2025, Ini Syarat Lengkap Pekerja yang Berhak Menerima

Kedua peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025, ketiga menerima gaji paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan.

Jakarta, Infoaceh.net – Kabar baik bagi pekerja bergaji rendah. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu untuk periode Juni dan Juli 2025. Bantuan ini akan diberikan sekaligus pada bulan Juni 2025.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, sebagai perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah berupa Subsidi Gaji/Upah.

Peraturan tersebut telah ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada 2 Juni 2025.

“Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja guna mendorong pertumbuhan ekonomi,” tulis Pasal 2 aturan tersebut.

Dalam Pasal 3, ditegaskan bahwa BSU hanya diberikan kepada pekerja/buruh di sektor swasta. Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri tidak termasuk dalam penerima bantuan ini.

Untuk menerima subsidi gaji ini, pekerja harus memenuhi sejumlah persyaratan ketat, antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan April 2025.

  3. Menerima gaji paling tinggi Rp3.500.000 per bulan.

  4. Tidak sedang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.

Kemnaker menekankan bahwa BSU diberikan sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi tekanan ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah, serta mendorong konsumsi domestik di tengah situasi ekonomi yang masih belum stabil.

“Program BSU ini merupakan bentuk komitmen negara untuk hadir dan melindungi pekerja sektor formal yang rentan terhadap inflasi dan kenaikan harga bahan pokok,” tulis Kemnaker dalam penjelasan resminya.

BSU untuk Juni dan Juli 2025 akan dibayarkan sekaligus pada bulan Juni melalui rekening masing-masing pekerja yang lolos verifikasi dan validasi data oleh Kemnaker serta BPJS Ketenagakerjaan.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Tutup
Enable Notifications OK No thanks