BTN Percepat Spin Off BTN Syariah, OJK Dukung Jadi Bank Umum Syariah Fokus Perumahan
Jakarta, Infoaceh.net – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bergerak cepat mengurus izin ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) demi mempercepat proses spin off Unit Usaha Syariah (UUS) BTN menjadi Bank Umum Syariah (BUS).
Langkah ini diambil setelah BTN mendapat restu langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk memisahkan BTN Syariah dari induk usahanya.
Proses spin off ini dilakukan mengacu pada ketentuan OJK melalui POJK Nomor 10 Tahun 2023 dan POJK Nomor 12 Tahun 2023, di mana bank yang memiliki aset syariah minimal Rp50 triliun atau mencapai 50% dari aset induk, wajib melakukan pemisahan.
BTN Syariah telah memenuhi syarat tersebut. Hingga Maret 2025, aset UUS BTN telah menembus Rp61,19 triliun, menjadikannya wajib spin off sesuai regulasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyambut baik langkah BTN. Menurutnya, spin off BTN Syariah menjadi momentum untuk memperkuat struktur industri perbankan syariah nasional.
“Diharapkan BTN Syariah dapat menjadi BUS dengan skala usaha yang diproyeksikan tumbuh menjadi BUS besar, khususnya di sektor pembiayaan perumahan,” ujar Dian, Selasa (3/6/2025).
Dian juga menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan agenda OJK untuk mendorong konsolidasi industri keuangan syariah melalui spin off, merger, atau akuisisi.
Pengamat perbankan Piter Abdullah menilai BTN Syariah memiliki posisi unik dan keunggulan kompetitif dibanding unit syariah bank lain. Pasalnya, sejak awal BTN Syariah memang difokuskan pada sektor pembiayaan perumahan.
“BTN Syariah adalah satu-satunya unit usaha syariah yang sejak awal fokus ke sektor perumahan. Ini modal kuat untuk tumbuh sebagai BUS besar dan melayani segmen masyarakat syariah secara lebih luas,” kata Piter.
Transformasi ini juga akan menjadikan BTN Syariah lebih fleksibel dalam ekspansi bisnis, menjangkau pasar perumahan syariah, serta memperkuat inklusi keuangan di segmen masyarakat berprinsip syariah.