INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Bupati Aceh Selatan Tegaskan Evaluasi Menyeluruh Tumpang Tindih Rekomendasi Izin Tambang

Last updated: Senin, 27 Oktober 2025 11:53 WIB
By M Saman
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS
SHARE

BANDA ACEH, Infoaceh.net – Pemkab Aceh Selatan menegaskan belum dapat memproses permohonan pembaruan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diajukan PT Menara Kembar Abadi (MKA).

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menyatakan kebijakan ini merupakan langkah kehati-hatian setelah ditemukan indikasi tumpang tindih wilayah dengan beberapa pihak lain di kawasan yang sama.

Belanja dan pengelolaan anggaran DPRA dinilai tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat saat ini yang tengah kesulitan. (Foto: Ist)
Belanja Fantastis DPRA, Publik Aceh Tak Bisa Lagi Dibodohi

Mirwan menjelaskan evaluasi teknis dan administratif harus dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai prinsip kepastian hukum, keberlanjutan lingkungan, dan memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat.

- ADVERTISEMENT -

Ia menekankan izin pertambangan tidak boleh hanya dilihat sebagai urusan administrasi, tetapi menyangkut tata ruang, kelestarian lingkungan, serta kemaslahatan publik.

“Untuk sementara, proses rekomendasi kami hentikan sampai evaluasi menyeluruh terhadap semua dokumen, data lapangan, dan pihak-pihak yang terlibat selesai. Ini bukan hanya menyangkut satu perusahaan, tetapi keseluruhan wilayah yang berpotensi bersinggungan,” ujar Mirwan di Banda Aceh, Ahad (26/10).

- ADVERTISEMENT -
Wagub Aceh Fadhlullah menyambut kedatangan Duta Besar Uni Emirat Arab untuk Indonesia, H.E Abdulla Salem Aldhaheri, di ruang VIP Bandara Internasional SIM Blang Bintang, Ahad, 26 Oktober 2025.
Dubes Uni Emirat Arab Tiba di Aceh Bahas Agenda Investasi

Kebijakan tersebut sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengharuskan setiap penerbitan izin mempertimbangkan kepentingan daerah dan kelestarian lingkungan.

Selain itu, langkah ini juga mengikuti Instruksi Gubernur Aceh Nomor 8/INSTR/2025 tentang Penataan dan Penertiban Perizinan Sumber Daya Alam, yang menegaskan bahwa penerbitan izin harus dilakukan melalui verifikasi lapangan dan peninjauan potensi konflik ruang.

Mirwan menyebutkan Pemkab Aceh Selatan juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh IUP Eksplorasi yang telah diterbitkan sebelumnya. Pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada izin yang berada di wilayah tumpang tindih, serta menghindari potensi konflik lahan dengan masyarakat.

Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Gampong Lambitra, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, berlangsung sukses pada Ahad (26/10/2025). (Foto: Ist)
Sirajuddin Terpilih sebagai Keuchik Lambitra

Lebih jauh Mirwan menyampaikan arah kebijakan nasional dalam pengelolaan pertambangan juga telah berubah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 sebagai turunan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Minerba, pemerintah pusat memberi prioritas pengelolaan tambang kepada BUMD, koperasi, serta Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

- ADVERTISEMENT -

“Sejalan dengan kebijakan nasional tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan sedang menyiapkan pembentukan Holding BUMD yang akan memiliki anak perusahaan di sektor pertambangan. Model ini akan memastikan bahwa pengelolaan sumber daya mineral memberikan nilai tambah langsung bagi daerah, membuka kesempatan kerja bagi masyarakat setempat, serta menghindari penguasaan oleh pihak tertentu,” tegasnya.

Terkait gugatan hukum yang diajukan PT Menara Kembar Abadi, Mirwan menegaskan bahwa pemerintah daerah menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Namun, ia menekankan Pemkab tetap berpegang pada prinsip kepastian regulasi dan perlindungan kepentingan masyarakat.

“Kami menghormati hak hukum setiap pihak, tetapi kami juga memiliki kewajiban memastikan bahwa setiap izin dikeluarkan secara tertib, sesuai aturan, dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun lingkungan,” katanya.

Mirwan menambahkan penghentian sementara proses rekomendasi bukan berarti menutup pintu bagi investor. Aceh Selatan tetap terbuka bagi investasi yang bertanggung jawab, transparan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin investasi yang membawa manfaat, menambah lapangan kerja, memperkuat ekonomi rakyat, dan menjaga kelestarian lingkungan. Karena itu, kami berharap semua pihak memahami dan menghormati proses evaluasi yang sedang berjalan,” pungkas Mirwan.

TAGGED:utama
Previous Article Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Reza Saputra Dana Pemerintah Aceh Rp3,1 Triliun Tidak Mengendap, BPKA: Semua Ada Peruntukan dan Dasar Hukumnya
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Husnan Harun dicopot dari jabatan Kepala Bappeda Aceh. (Foto: Ist)
Politik
Mualem Copot Kepala Bappeda Aceh Husnan, Tunjuk Zulkifli sebagai Plh
Sabtu, 25 Oktober 2025
Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Gampong Lambitra, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, berlangsung sukses pada Ahad (26/10/2025). (Foto: Ist)
Politik
Sirajuddin Terpilih sebagai Keuchik Lambitra
Minggu, 26 Oktober 2025
Kantor pusat PT Central Finansial X (CFX) di Jakarta yang menjadi pusat pengawasan anggota bursa aset kripto nasional.
Ekonomi
PT CFX Klarifikasi Soal PBOGA, Tegaskan Bukan Pedagang Kripto Resmi
Rabu, 30 Juli 2025
Farhan Syamsuddin, anak korban pelanggaran HAM berat Aceh
Umum
Prabowo Diminta Selesaikan Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh
Minggu, 26 Oktober 2025
Img 20200628 Wa0002
Biografi Ulama Aceh
Prof Ismail Yakub, Ulama Aceh Utara Penerjemah Al-Umm dan Ihya’ Ulumuddin
Minggu, 28 Juni 2020

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Wagub Fadhlullah silaturahmi bersama Dubes Kerajaan Bahrain untuk Indonesia, Y.M. Ahmed Alhajeri dan Presiden Direktur Mubadala Energy Indonesia, Mr. Abdullah Bu Ali di Pendopo Gubernur Aceh, Sabtu (25/10).
Ekonomi

Aceh Tawarkan Investasi Kopi Gayo, Industri Hilir Sawit dan Peternakan Sapi ke Bahrain-UEA

Minggu, 26 Oktober 2025
Rencana konser musik bertajuk Panggung Sumpah Pemuda 2025 yang menghadirkan grup Slank, D’Masiv resmi batal digelar di Banda Aceh, Sabtu sore (25/10).
Umum

Konser Slank di Banda Aceh Batal Digelar, Lapangan di Lhong Raya Dikunci

Sabtu, 25 Oktober 2025
Wagub Fadhlullah menyambut Duta Besar Bahrain untuk Indonesia, Y.M. Ahmed Alhajeri dan Presiden Direktur Mubadala Energy Indonesia, Mr. Abdullah Bu Ali di VIP Bandara SIM Blang Bintang, Sabtu (25/10).
Ekonomi

Dubes Bahrain dan Presiden Direktur Mubadala Energy Tiba di Aceh

Sabtu, 25 Oktober 2025
Pemerintah Aceh meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Penghargaan Subroto 2025 yang diselenggarakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI.
Ekonomi

Pemerintah Aceh Terima Penghargaan Subroto 2025

Sabtu, 25 Oktober 2025
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay saat melakukan kunjungan reses masa persidangan I tahun 2025–2026 ke PT Solusi Bangun Andalas (SBA), Jum'at (24/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

Komisi VII DPR RI Soroti Harga Semen Andalas di Aceh Lebih Mahal dari Sumut

Sabtu, 25 Oktober 2025
Provinsi Aceh mencatat capaian positif di sektor penanaman modal. (Foto: Ist)
Ekonomi

Realisasi Investasi Aceh Rp4,16 Triliun Triwulan III 2025, Serap 3.504 Tenaga Kerja

Sabtu, 25 Oktober 2025
Kepala Dinas Pertanian Aceh Besar Jakfar SP MSi memperlihatkan sertifikat halal RPH Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Jum'at (24/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

Rumah Potong Hewan Lambaro Aceh Besar Kini Miliki Sertifikat Halal

Sabtu, 25 Oktober 2025
Dekan FKIP USK, Dr Drs Syamsulrizal MKes meninggal dunia pada Sabtu dini hari, 25 Oktober 2025. (Foto: Ist)
Umum

Dekan FKIP USK Dr Syamsulrizal Meninggal Dunia, Beberapa Hari Lalu Daftar Calon Rektor

Sabtu, 25 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?