ACEH UTARA – Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib menyambut baik rencana pengeboran dan eksplorasi migas yang dilakukan oleh Premier Oil Andaman Ltd di laut dalam di lepas pantai Kabupatan Aceh Utara.
“Alhamdulillah Premier Oil telah memulai aktivitasnya, mari kita dukung, saya mengajak kita semua untuk menyambut dan mendukung kegiatan eksplorasi dan pengeboran migas ini, mudah-mudahan dapat berjalan dengan lancar,” harap Cek Mad, sapaan akrab Bupati Aceh Utara.
Hal itu disampaikan Cek Mad dalam sambutannya ketika mengawali kegiatan Sosialisasi Pengeboran Ekpslorasi Sumur Timpan – 1 Premier Oil Andaman Ltd, di aula Kantor Bupati Aceh Utara di Landing Kecamatan Lhoksukon, Kamis, 17 Maret 2022.
Kata Cek Mad, untuk kemajuan daerah dibutuhkan masuknya investasi. Tanpa investasi Aceh Utara tidak akan maju. Untuk itu, Cek Mad mengajak semua pihak untuk mendukung masuknya investor dan kegiatan ekonomi yang akan mereka lakukan, seperti saat ini kegiatan eksplorasi migas yang akan dilakukan oleh Premier Oil di lepas pantai Aceh Utara.
Kegiatan sosialisasi rencana pengeboran di sumur Timpan – 1 oleh Premier Oil Andaman Ltd turut dihadiri Community Invesment Manager Premier Oil Andaman Ltd Awalus Sadeq, Kepala Departemen Humas Perwakilan SKK Migas Sumbagut Yanin Kholison, pejabat dari BPMA Zulfikar, Asisten I Sekdakab Aceh Utara Dayan Albar SSos MAP, sejumlah Kepala SKPK terkait, perwakilan dari Kodim 0103/Aut, perwakilan Polres Lhokseumawe, Panglima Laot Kabupaten Aceh Utara dan Panglima Laot Lhok Dewantara.
Community Invesment Manager Premier Oil Andaman Ltd Awalus Sadeq pada kesempatan itu mengatakan sosialisasi itu dimaksudkan untuk memberitahukan kepada publik, khususnya stakeholder terkait di Kabupaten Aceh Utara, tentang rencana kegiatan pengeboran dan eksplorasi sumur Timpan -1 di laut dalam yang berjarak sekitar 140 km dari bibir pantai Aceh Utara.
Rencana pengeboran tersebut, kata Awalus Sadeq, akan dilakukan pada bulan Mei 2022.
Untuk itu, pihaknya sangat mengharapkan support dan dukungan dari para pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, tokoh adat, alim ulama, dan seluruh masyarakat Aceh Utara.