BANDA ACEH – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan Bustami Hamzah sebagai Komisaris Utama (Komut) Bank Aceh Syariah dan Taqwallah menjabat sebagai Komisaris.
Bustami saat ini merupakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) dan Taqwallah adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh yang berlatar dokter dan mantan Kepala Puskesmas.
Pengesahan itu ditegaskan OJK melalui Surat Keputusan (SK) terkait Dewan Komisaris Bank Aceh Syariah.
Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah Haizir Sulaiman melalui Humas Riza Syahputra membenarkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengesahkan nama-nama Dewan Komisaris Bank Aceh Syariah (BAS) dan SK-nya telah diterbitkan.
Dengan demikian jumlah komisaris Bank Aceh Syariah kini telah lengkap lima orang sama dengan jumlah direksi yang juga lima orang.
“Surat Keputusan tentang Dewan Komisaris Bank Aceh Syariah sudah diterbitkan oleh OJK, sehingga komposisi komisaris telah lengkap lima orang,” ujar Humas Bank Aceh Syariah Riza Syahputra, dalam keterangannya, Rabu (14/4).
Dalam SK yang diterbitkan oleh OJK kata Riza Syahputra terdapat dua nama baru untuk menjabat komisaris BAS tersebut.
Keduanya masing-masing menduduki posisi, Komisaris Utama (Komut) yang dijabat oleh Bustami Hamzah dan dr Taqwallah menjabat Komisaris.
Sementara tiga orang lainnya yang sebelumnya sudah menjalankan tugas merupakan wajah lama, yakni Mirza Tabrani (Komisaris Independen) dan Muslim A Djalil (Komisaris Independen) serta Abdusamad (Komisaris Independen).
“Sedangkan Pak Bustami Hamzah ditempatkan sebagai Komisaris Utama dan Pak Sekda Taqwallah sebagai Komisaris,” ungkap Riza Syahputra.
Setelah adanya SK dari OJK maka posisi jajaran komisaris Bank Aceh Syariah sudah lengkap.
“Semoga dengan sudah lengkapnya manajemen atau dewan komisaris ini, Insya Allah Bank Aceh Syariah ini akan banyak lagi terjadi perubahan-perubahan ke arah lebih maju dan bank kebanggaan rakyat Aceh ini ke depan terus berkembang,” pungkas Humas Bank Aceh Syariah Riza Syahputra. (IA)
Berikut nama-nama Dewan Komisaris Bank Aceh Syariah:
- Komisaris Utama: Bustami Hamzah
- Komisaris: dr Taqwallah
- Komisaris Independen: Mirza Tabrani
- Komisaris Independen: Muslim A Djalil
- Komisaris Independen: Abdussamad