INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ekonomi

Dalam Ajaran Kristen Riba Haram, Kenapa Ngotot Perjuangkan Bank Konvensional Untuk Non Muslim?

Last updated: Senin, 2 November 2020 11:45 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Area Manager Bank Syariah Mandiri Aceh, Firmansyah
SHARE

Banda Aceh — Di tengah upaya berbagai pihak mengimplementasikan Qanun Nomor 11 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Tahun 2018 di Aceh dengan agendanya konversi bank-bank konvensional ke sistem syariah, kini juga muncul pihak yang ngotot ingin memperjuangkan adanya bank konvensional yang identik dengan riba untuk non muslim di provinsi ini.

Mereka berdalih, tersedianya bank konvensional untuk non muslim di Aceh adalah sebagai bentuk keadilan syariat Islam, yang tidak memaksakan bank syariah kepada orang di luar Islam.

Area Manager Bank Syariah Mandiri (BSM) Aceh, Firmansyah, turut memberikan tanggapannya terhadap permintaan pihak-pihak yang ngotot ingin hadirnya bank konvensional bagi non muslim di Aceh, setelah penerapan Qanun LKS.

- ADVERTISEMENT -

“Sebagian dari kita (umat Islam), selalu mempertanyakan, dengan Qanun LKS Aceh ini bagaimana dengan non muslim, hak-hak non muslim juga harus diperhatikan dong, mana keadilannya, dan sebagainya. Kira-kira seperti ini mereka berdalih,” ujar Firmansyah, di Banda Aceh, Senin (2/11).

Dijelaskannya, Lembaga Keuangan Syariah, adalah lembaga keuangan yang beroperasi sesuai dengan syariat Islam dalam hal muamalah, dimana melarang adanya praktek riba.

- ADVERTISEMENT -
Provinsi Aceh Peringkat Tiga Inflasi Tertinggi Nasional
OJK Ajak Mahasiswa USK Jadi Duta Literasi Keuangan dan Investor Syariah
Cegah Judi Online dan Investasi Bodong, Anak Muda Aceh Didorong Melek Pasar Modal Syariah

Juga tidak meminta umat lain di luar Islam untuk beribadah dan beriman sesuai ajaran Islam.

Nah, tentang riba ini, ajarannya apakah hanya ada pada syariat Islam? Bagaimana dengan syariat atau ajaran di agama lain?

“Yuk kita lihat ayat-ayat di dalam Bibel (Injil) tentang riba ini. Alkitab bahkan ada menuliskan perihal riba. Berikut adalah 4 ayatnya,” sebut Firmansyah.

Pertama, Keluaran 22:25-27.

- ADVERTISEMENT -

Jika engkau meminjamkan uang kepada salah seorang dari umat-Ku, orang yang miskin di antaramu, maka janganlah engkau berlaku sebagai seorang penagih hutang terhadap dia: janganlah kamu bebankan bunga uang kepadanya.

Jika engkau sampai mengambil jubah temanmu sebagai gadai, maka haruslah engkau mengembalikannya kepadanya sebelum matahari terbenam, sebab hanya itu saja penutup tubuhnya, itulah pembalut kulitnya–pakai apakah ia pergi tidur? Maka apabila ia berseru-seru kepada-Ku, Aku akan mendengarkannya, sebab Aku ini pengasih.

Kedua, Ulangan 23:19

“Janganlah engkau membungakan kepada saudaramu, baik uang maupun bahan makanan atau apapun yang dapat dibungakan.

Ketiga, Imamat 25:36-37.

Janganlah engkau mengambil bunga uang atau riba dari padanya, melainkan engkau harus takut akan Allahmu, supaya saudaramu dapat hidup di antaramu. Janganlah engkau memberi uangmu kepadanya dengan meminta bunga, juga makananmu janganlah kau berikan dengan meminta riba.

Keempat, Amsal 28:8

Orang yang memperbanyak hartanya dengan riba dan bunga uang, mengumpulkan itu untuk orang-orang yang mempunyai belas kasihan kepada orang-orang lemah.

“Ternyata dalam ajaran Kristen pun riba itu haram hukumnya.

Jadi penerapan Qanun LKS ini, tidak hanya menyelamatkan umat Islam di Aceh dari praktek riba, namun juga umat Kristen di Aceh sebagaimana telah tercantum di dalam Bibel sebagaimana ayat-ayat tersebut di atas,” ungkap Firmansyah penuh optimis.

Sebelumnya, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin SH menyuarakan perlunya keadilan bagi pihak non muslim di Aceh dalam penerapan Qanun LKS, sehingga bagi mereka tetap tersedia pilihan bank konvensional.

Hal itu disampaikannya pada pengajian bulanan Majelis Pengajian Tasawuf, Tauhid dan Fiqh (Tastafi) Banda Aceh bekerja sama dengan aliansi Ormas Islam, Jum’at (30/10) malam di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh.

“Pada pasal 6 ayat 2 qanun LKS disebutkan, warga non muslim dapat menundukkan dirinya pada qanun ini. Kata “dapat” ini maknanya adalah opsional. Artinya, boleh iya boleh tidak. Tapi persoalannya adalah ketika tidak ada bank konvensional di Aceh. Jadi ini bertentangan dengan prinsip keadilan untuk non muslim,” ujar Safaruddin.

Merespon persoalan perlunya keadilan untuk non muslim, pemateri lainnya, Abu Yazid Al Yusufi selaku perwakilan ulama dayah, dalam pemaparan materinya juga mengusulkan agar dapat dibuatkan unit khusus bank konvensional bagi non muslim di Aceh.

Yazid juga menggungkapkan tidak tepat analogi “daging babi dalam kuah daging kambing” untuk mengumpamakan adanya bank konvensional di Aceh di tengah upaya konversi bank-bank ke sistem syariah. (IA)

Previous Article Tren Kasus Positif Covid-19 di Aceh Terus Menurun
Next Article Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada memberikan ucapan selamat kepada Kapolres Langsa, AKBP Agung K. Nusantoro usai sertijab di Mapolda Aceh, Senin (2/11) AKBP Agung K. Nusantoro Jabat Kapolres Langsa

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Wagub Aceh Fadhlullah menghadiri kegiatan OJK Mengajar dan Sosialisasi Pasar Modal Syariah yang digelar OJK di Gedung AAC Dayan Dawood, USK, Darussalam, Banda Aceh, Jum'at (3/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

Pasar Modal Syariah Bisa Jadi Jalan Baru Buka Lapangan Kerja di Aceh

Jumat, 3 Oktober 2025
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK-RI, Inarno Djajadi, memberi kuliah umum di hadapan mahasiswa dan sivitas akademika USK di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Jum’at (3/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

OJK Kenalkan Investasi Pasar Modal Syariah ke Mahasiswa USK

Jumat, 3 Oktober 2025
Direktur Utama PDAM Tirta Montala Aceh Besar, Ir Sulaiman MSi
Ekonomi

Tidak Stabil Pasokan Listrik, Distribusi Air PDAM Tirta Montala Aceh Besar Terganggu

Kamis, 2 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky
Ekonomi

Medco Kerap Rugi, Aceh Timur Ingin Kelola Sendiri Bisnis Sulfur

Kamis, 2 Oktober 2025
Bank Aceh Syariah Cabang Idi menyalurkan zakat perusahaan Rp500 juta kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur. (Foto: Ist)
Ekonomi

Bank Aceh Cabang Idi Serahkan Zakat Rp500 Juta ke Baitul Mal Aceh Timur

Rabu, 1 Oktober 2025
Ekonomi

BSI dan Bea Cukai Aceh Perkuat Sinergi Dorong UMKM Tembus Pasar Ekspor

Selasa, 30 September 2025
Nasabah BSI di Aceh menyuarakan keluhan tajam terkait produk kartu pembiayaan syariah, BSI Hasanah Card. (Foto: Ist)
Ekonomi

Nasabah Keluhkan Biaya Tahunan BSI Hasanah Card Jutaan Rupiah: Seperti Rentenir Berkedok Syariah

Sabtu, 27 September 2025
Jalan Tol Trans Sumatera mampu menekan biaya logistik, membuat harga barang lebih kompetitif, serta meningkatkan daya beli masyarakat. (Foto: Ist)
Ekonomi

Tekan Biaya Logistik, Jalan Tol Jadi Pendorong Ekonomi dan Konektivitas Sumatera

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?