Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Deretan Tambang Legal di Raja Ampat: 5 Pulau Dikapling Perusahaan, Ada yang Belum Punya Dokumen Lingkungan

Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 35/PUU-XXI/2023 secara tegas melarang aktivitas pertambangan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Meski begitu, hingga kini belum terlihat langkah penghentian operasional dari pemerintah.

Raja Ampat, Infoaceh.net – Setelah kunjungan kerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ke Pulau Gag, Kementerian ESDM merilis daftar resmi lima perusahaan tambang yang mengantongi izin operasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kelimanya tercatat beroperasi di masing-masing satu pulau.

Informasi ini disampaikan melalui keterangan resmi Kementerian ESDM yang diterima pada Minggu, 8 Juni 2025. Pulau-pulau yang dikapling untuk aktivitas tambang tersebut yakni: Pulau Gag, Pulau Manuran, Pulau Batang Pele, Pulau Kawe, dan Pulau Waigeo.

1. PT Gag Nikel – Pulau Gag

Pemegang Kontrak Karya (KK) Generasi VII dengan wilayah operasi seluas 13.136 hektare. Telah masuk tahap Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 430.K/30/DJB/2017 yang berlaku hingga 30 November 2047.

  • AMDAL: 2014, Adendum 2022 dan 2023 (tipe A)

  • IPPKH: Terbit 2015 dan 2018

  • Total tambang dibuka: 187,87 Ha

  • Lahan direklamasi: 135,45 Ha

  • Belum membuang limbah karena menunggu Sertifikat Laik Operasi (SLO)

2. PT Anugerah Surya Pratama (ASP) – Pulau Manuran

Mengantongi IUP Operasi Produksi sejak 7 Januari 2024 dengan luasan 1.173 Ha. Masa berlaku izin hingga 7 Januari 2034.

  • AMDAL & UKL-UPL: Tahun 2006, dikeluarkan Bupati Raja Ampat

3. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) – Pulau Batang Pele

Memegang IUP berdasarkan SK Bupati Raja Ampat No. 153.A Tahun 2013. Berlaku hingga 26 Februari 2033, dengan luasan wilayah 2.193 Ha.

  • Status: Masih tahap eksplorasi (pengeboran)

  • Belum memiliki dokumen lingkungan maupun persetujuan

4. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) – Pulau Kawe

Memiliki IUP dari Bupati berdasarkan SK No. 290 Tahun 2013. Luas wilayah 5.922 Ha. Telah melakukan produksi pada 2023 namun kini tidak ada aktivitas.

  • IPPKH: Diterbitkan Menteri LHK tahun 2022

5. PT Nurham – Pulau Waigeo

Perusahaan ini baru memperoleh IUP pada 2025 berdasarkan SK Bupati Raja Ampat No. 8/1/IUP/PMDN/2025. Luas wilayah 3.000 Ha, izin berlaku hingga 2033.

  • Persetujuan lingkungan dari Pemkab Raja Ampat sejak 2013

  • Belum memulai aktivitas produksi

Padahal, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 35/PUU-XXI/2023 secara tegas melarang aktivitas pertambangan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Meski begitu, hingga kini belum terlihat langkah penghentian operasional dari pemerintah.

Direktur Jenderal Minerba, Tri Winarno, sebelumnya menegaskan akan menurunkan inspektur tambang guna mengevaluasi seluruh aktivitas tambang di Raja Ampat. Evaluasi akan menyasar aspek hukum, tata ruang, hingga keberlanjutan lingkungan.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Sejumlah pohon besar dan ranting tua di Banda Aceh dilaporkan patah dan tumbang, menutup badan jalan, menghambat lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat angin kencang.
Wagub Aceh, Fadhlullah penandatanganan kerja sama antara Kemenristek Dikti dan pemerintah daerah di Kemenristek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam saat bersama Direktur RSUD Sabang dr Cut Meutia Aisywani, SpA (kanan)
MTsN 1 Model Banda Aceh menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dalam kegiatan bertajuk "Lebaran Yatim", Senin (21/7). (Foto: Ist)
Dinas Sosial Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin kencang pada dua gampong di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Keluarga besar Kejati Aceh, Selasa (22/7) menggelar syukuran sederhana dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025 di aula rapat lantai 2 Kejati setempat. (Foto: Ist)
Tiga Polwan terbaik Polda Aceh berhasil meraih juara II kategori Presisi Beregu Polwan Kapolri Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Depok.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin apel gelar Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Tutup
Enable Notifications OK No thanks