Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dewan Komisaris Diduga Muluskan Skenario Muhammad Syah Jadi Dirut Bank Aceh

Dewan Komisaris Bank Aceh Syariah diduga telah berhasil menikung Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dalam proses pemilihan Dirut BAS

BANDA ACEH — Dewan Komisaris (Dekom) Bank Aceh Syariah (BAS) diduga telah berhasil menikung Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dalam proses pemilihan Dirut BAS.

Sehingga kemungkinan besar nama calon Dirut BAS yang katanya dijagokan Pj Gubernur yakni Nana Hendriana akhirnya juga harus terhenti pasca terjadinya penolakan dari publik karena bukan asli orang Aceh.

“Sebenarnya Dewan Komisaris BAS memang sudah mengatur alurnya sedemikian rupa. Dekom berhasil menggunakan kekuasaan yang diberikan Pj Gubernur Achmad Marzuki sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) dalam hal mengabaikan pelaksanaan RUPS sebelum pelaksanaan assesmen,” ungkap Koordinator Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Untuk Rakyat (GeMPuR) Asrinaldi, Sabtu (4/3/2023).

Namun, setelah mandat itu diberikan kepada Dekom dan Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) ternyata hal itu diduga digunakan untuk memuluskan maksud meloloskan jagoannya yakni Muhammad Syah sebagai Dirut Bank Aceh Syariah.

“Jadi, sejak awal itu bisa jadi Dewan Komisaris sudah tahu bahwa kemungkinan Nana Hendriana untuk diterima oleh publik Aceh dan untuk lewat fit and propert test sangatlah tidak mungkin. Dikarenakan sosok yang disebut jagoan Pj Gubernur itu bukan orang Aceh dan hanya seorang Pemimpin Grup Kredit Mikro di Bank DKI serta tak cukup syarat karena belum 5 tahun menjabat sebagai pejabat eksekutif di perbankan syariah,” katanya.

Menurut Asrinaldi, untuk mengeliminir sejumlah kandidat yang memenuhi syarat dan memiliki track record dibandingkan Muhammad Syah, Dewan Komisaris BAS dinilai sengaja memuluskan nama Nana Hendriana terlebih dahulu seakan-akan menjadi perioritas utama.

Kemudian didampingi oleh Muhammad Syah yang seakan-akan sebagai pelengkap saja karena hanya seorang Kepala Kantor Cabang BAS tipe C,” jelasnya.

Namun, lanjut Asrinaldi, setelah dua nama itu berhasil dilewatkan dan dikondisikan rekomendasi dari Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) dan calon lainnya sudah dieliminir, sosok Nana yang disebut jagoan Pj Gubernur, akhirnya terpaksa kandas karena adanya suara penolakan yang dianggap bukan orang Aceh.

“Karena selain tak cukup syarat juga mengalami penolakan luar biasa hingga Forbes DPR dan DPD RI asal Aceh pun menolak dengan alasan demi marwah Aceh.

Selanjutnya, Muhammad Syah yang merupakan kalangan internal dan kabarnya memang sudah disiapkan Dewan Komisaris dikabarkan berhasil meraih tiket dari OJK.

“Dalam hal ini kami menilai Dekom berhasil menggunakan jurus ‘perdaya langit untuk melintas samudera’, memperdaya Pj Gubernur sebagai pemegang saham pengendali (PSP) untuk memuluskan maksudnya lalu ditikung di tikungan terakhir proses pemilihan,” bebernya.

Tentunya masyarakat Aceh berharap agar Pj Gubernur segera sadar bahwa sejauh ini Pj Gubernur hanyalah menjalankan skenario yang diduga telah disiapkan Dekom jauh-jauh hari.

“Kita berharap Pj Gubernur dapat menyadari hal ini, jangan sampai orang lain yang makan nangka Pj Gubernur yang kena getahnya. Maksud dari Dekom yang terlaksana, malah Pj Gubernur yang mengemban kesalahannya, ini sungguh memprihatinkan,” tegasnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup