Dirut Bank Aceh Syariah, Haizir Sulaiman, menyerahkan SK Gubernur Aceh kepada Ketua DPS Bank Aceh Syariah, Prof Dr Syahrizal Abbas
Banda Aceh — Kepengurusan Dewan Pengawas Syariah (DPS) Bank Aceh Syariah kini telah terisi lengkap kembali, setelah sempat mengalami kekosongan selama beberapa bulan sejak meninggalnya Prof Dr Tgk H Muslim Ibrahim MA pada 12 Desember 2019.
Para DPS ini juga telah ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh selaku pemegang saham pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah.
Jumlah DPS tersebut bertambah dari sebelumnya dua orang, kini menjadi tiga orang yang merupakan para pakar ekonomi syariah, yang saat ini sebagai akademisi di Kampus UIN Ar-Raniry Darussalam.
Ketiganya yakni Prof Dr H Syahrizal Abbas, MA (Ketua DPS), Prof Dr H Alyasa’ Abubakar, MA (Anggota DPS) dan Dr. Muhammad Yasir Yusuf, MA (Anggota DPS).
DPS Bank Aceh Syariah periode 2020 – 2024 ini juga telah menerima SK dari Gubernur Aceh yang diserahkan oleh Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Haizir Sulaiman.
Penyerahan SK berlangsung di Kantor Pusat Bank Aceh Syariah, Senin, 20 Juli 2020, yang turut dihadiri para komisaris dan direksi Bank Aceh Syariah.
Dirut Bank Aceh Syariah, Haizir Sulaiman mengatakan, dengan telah terisinya Ketua dan Anggota DPS ini, maka pengurus Bank Aceh sekarang sudah lengkap, yakni terdiri atas tiga orang komisaris, lima direksi dan tiga DPS.
“Jadi dengan diangkatnya 3 DPS maka komposisi DPS Bank Aceh Syariah saat ini sudah lengkap terisi untuk kelancaran proses pengawasan operasional syariah di Bank Aceh,” ujar Haizir Sulaiman melalui Humas Bank Aceh Syariah, Riza Syahputra, Selasa (22/7) malam.
Menurutnya, ketiga orang DPS ini sebelumnya juga telah mengikuti tahapan dan proses seleksi yang ketat hingga fit and proper test yang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai terpilih dan ditetapkan dengan SK Gubernur Aceh.
Ketiganya tidak asing lagi dalam lingkup ekonomi syariah. Prof Syahrizal Abbas dan Prof Alyasa’ Abubakar merupakan Guru Besar UIN Ar-Raniry yang keduanya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh.