SABANG – Tim Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), Selasa (22/6) melakukan peninjauan lokasi aset tanah BPKS di Gampong Iboeh Kecamatan Sukakarya yang sebelumnya sempat disinyalir telah disalahgunakan.
Peninjauan lapangan tersebut merupakan bentuk pengawasan Dewan Pengawas terhadap aset-aset BPKS yang dinilai produktif dan dapat memberikan nilai positif terhadap pendapatan BLU BPKS itu sendiri, hingga dengan peninjauan tersebut Dewas dapat memberikan masukan positif pada manajemen BPKS agar dapat memaksimalkan pemanfaatan aset itu sendiri secara benar dan sesuai ketentuan hukum.
Dalam peninjauan lapangan tersebut turut hadir Ketua Dewas (Mawardi Ismail), Anggota Dewas (Munawar Liza Zainal, Syukriah HG, Munzami, Muhammad Iqbal dan Sekretaris Dewas).
Tim Dewas didampingi Direktur Aset BPKS Audi, Deputi Tekbang Azwar Husein dan Deputi Pengawasan Zamzami.
Dari hasil peninjauan lapangan tersebut, Dewas menyarankan BPKS untuk segera memperbaiki sistim manajemen pengeloaan aset dan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait penggalian di tanah BPKS yang disinyalir tidak sesuai prosedur.
“Yang sudah terjadi agar menjadi pelajaran dalam rangka menertibkan aset-aset BPKS ke depan, khususnya dalam pengelolaan aset, administrasi dan prosedur juga harus diikuti dan jika ada indikasi pelanggaran maka segera dilaporkan ke pihak yang berwenang,” tegas Mawardi Ismail, Ketua Dewan Pengawas didampingi anggota Dewas.
Sebelumnya, tim Dewan Pengawas BPKS juga mengelar rapat evaluasi yang dilaksanakan di kantor BPKS, Senin (21/6). Dalam kesempatan tersebut Dewas menyampaikan beberapa poin penting terkait percepatan penyelesaian aset-aset yang bermasalah dan memberikan apresiasi dan mendukung upaya penertiban dalam pengelolaan aset utamanya terkait dengan pemanfaatan aset oleh pihak ketiga. (IA)