Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ekonomi

Dinilai Ngotot Lanjutkan Seleksi Kepala BPMA, Pj Gubernur Safrizal: Salahnya Dimana?

Last updated: Sabtu, 28 Desember 2024 00:50 WIB
By Fauzan
Share
7 Min Read
Pj. Gubernur Aceh Safrizal ZA
Pj. Gubernur Aceh Safrizal ZA
SHARE

“Berkenaan hal tersebut di atas, menurut penilaian kami yang bersangkutan tidak cakap dalam melaksanakan tugas dan fungsinya serta melakukan perbuatan atau sikap yang merugikan BPMA dan/atau Pemerintah dan Pemerintah Aceh sebagaimana ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf d dan huruf e PP Nomor 23 Tahun 2015,”lanjutnya.

“Untuk itu kami mengusulkan kepada Bapak Menteri agar berkenan memberhentikan Saudara Teuku Mohamad Faisal sebagai Kepala BPMA. Untuk melaksanakan tugas dan fungsi BPMA, berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (2) PP Nomor 23 Tahun 2015, kami mengusulkan calon Kepala BPMA kepada Bapak Menteri agar berkenan menetapkan sebagai Kepala BPMA yaitu Erwanto dan Ridwansyah,” dikutip dalam surat yang ditandatanggani Bustami Hamzah.

Kemudian terjadi pergantian Pj Gubernur Aceh dari Bustami Hamzah kepada Safrizal ZA pada 22 Agustus 2024.

- Advertisement -

Di masa pemerintahan Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA, ia menyurati Menteri ESDM, dengan nomor surat 500/13676, tertanggal 7 November 2024, untuk penundaan pengangkatan kepala BPMA.

“Sehubungan surat Pj Gubernur Aceh Nomor 500/8201 tanggal 17 Juli 2024 perihal Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BPMA, dapat kami sampaikan bahwa usulan tersebut yang disampaikan kepada Bapak Menteri tidak melalui proses seleksi terbuka dan kami khawatir akan terjadi gejolak dalam masyarakat karena tidak sesuai dengan ketentuan PP Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh,” tulis Pj Gubernur Safrizal ZA dalam surat ke Menteri ESDM.

- Advertisement -

Dalam surat itu, Safrizal menulis berkenaan hal di atas, kami mohon kiranya Bapak Menteri ESDM berkenan menunda proses pengangkatan Kepala BPMA tersebut dan kami segera akan melakukan pengumuman seleksi terbuka untuk jabatan dimaksud.

Rumah Potong Hewan Lambaro Sediakan Layanan Higienis dan Lengkap, Ini Tarifnya
BMA Salurkan Rp 2,8 Miliar Zakat Untuk Modal Usaha Ultra Mikro
Pemko Banda Aceh Gandeng Telkom Digitalisasi UMKM
Gemukkan Sapi Impor, Kuruskan Harapan Peternak Lokal

“Hasil seleksi terbuka calon Kepala BPMA akan kami usulkan kembali kepada Bapak Menteri berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015, yang menyebutkan Kepala BPMA diangkat dan diberhentikan oleh Menteri berdasarkan usulan Gubernur,” demikian dikutip dari surat Pj Gubernur Safrizal ZA.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net
See Full Bio
Previous Page1234Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin mengukuhkan pengurus PWI Kota Subulussalam periode 2024-2027 hasil Konferensi I di aula PWI Aceh, Jum'at sore, 27 Desember 2024. (Foto: Dok. PWI Aceh) Gelar Konferensi I di Banda Aceh, Khalidin Terpilih Pimpin PWI Subulussalam
Next Article Tim operasi DVI Pusdokkes Polri turun langsung mengidentifikasi korban kecelakaan sampan bermesin terbalik dan tenggelam di Sungai Alas, Aceh Tenggara, pada Jum'at, 27 Desember 2024. (Foto: For Infoaceh.net) DVI Pusdokkes Polri Identifikasi Korban Perahu Terbalik di Aceh Tenggara, 9 Ditemukan Meninggal
[quads id=RndAds]
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Top News

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025

You May also Like

Ekonomi

PLN UIW Aceh Serahkan Bantuan untuk UMKM Sambal Goreng Kentang di Geuceu

Kamis, 5 Agustus 2021
Ekonomi

4 Bangunan Eks Pasar Peunayong Dilelang, Pedagang Dipindahkan ke Lamdingin

Sabtu, 22 Mei 2021
Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin meninjau Pasar Al Mahirah Lamdingin yang rusak dan bocor atapnya, Kamis (20/7)
Ekonomi

Pasar Al Mahirah Rusak dan Bocor Akibat Angin Kencang, Pj Wali Kota Pastikan Segera Diperbaiki

Kamis, 20 Juli 2023
Ekonomi

PLN Siap Jalankan Kebijakan Diskon Listrik Periode Juli-September 2021

Senin, 5 Juli 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?