Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman bersama jajaran lembaga keuangan mikro Mahirah Muamalah Syariah
Banda Aceh — Melalui lembaga keuangan mikro Mahirah Muamalah Syariah (MMS), Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman baru saja meluncurkan Program Pembiayaan Pemuda Entrepreneur (Propamen).
Lewat program tersebut, Aminullah berharap ekonomi kreatif atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa terus berkembang.
Sehingga berdampak pula pada angka pengangguran dan kemiskinan di Banda Aceh yang trennya terus menurun dalam beberapa tahun terakhir
Dalam pelaksanaannya, Dirut MMS Teuku Hanansyah mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk memastikan pemuda calon penerima manfaat bebas dari Narkoba. “Selain para pemuda, Propamen juga akan menyasar kaum ibu yang bergerak di bidang usaha home industri.”
Untuk itu, MMS turut menggandeng organisasi Women Development Center (WDC) yang akan membentuk kelompok-kelompok usaha bagi kaum ibu.
“Nanti pembiayaannya dengan sistem tanggung renteng atau menanggung biaya secara bersama-sama oleh seluruh anggota kelompok,” katanya, Jum’at, 30 Oktober 2020.
Propamen, kata dia, akan menyasar kaum ibu yang memiliki usaha di gampong-gampong. “Lewat payung WDC mereka dapat mengakses modal usaha dari Mahirah Muamalah. Program ini insya Allah akan dapat membantu masyarakat di tengah Covid-19, seiring dengan berdenyut kembali ekonomi rumah tangga.”
Lebih jauh, Hanansyah menjelaskan soal sistem tanggung renteng dalam pemberian Propamen bagi kaum ibu. “Setiap anggota kelompok harus bertanggung jawab atau menjamin pinjaman yang diterima harus diangsur penuh walau ada anggota kelompok yang tidak membayar.”
“Artinya bila salah satu anggota tidak membayar angsuran, maka seluruh anggota dalam kelompok tersebut yang menalangi atau menanggung angsurannya,” sebutnya.
Ia menambahkan, satu kelompok calon penerima Propamen terdiri dari lima orang, kemudian kelompok-kelompok tersebut membentuk satu grup. “Satu grup maksimal enam kelompok (30 orang). Mereka harus memilih calon anggota kelompoknya sendiri karena mereka lebih mengenal karakter orang yang akan dijadikan teman tanggung renteng dalam kelompok.”
Selanjutnya ada uji kelayakan (visit calon nasabah). Proses ini untuk memvalidasi dan memverifikasi calon debitur. “Petugas kami akan memastikan bahwa calon nasabah memang benar-benar berhak menerima pinjaman sesuai dengan scoring yang ditetapkan, salah satunya adalah rumah tangga prasejahtera,” ujarnya.
Hanansyah juga mengatakan plafon pembiayaan yang ditawarkan pihaknya melalu Propamen berkisar Rp500 ribu hingga Rp5 juta. “Jangka waktunya mulai dari 24 minggu atau 6 bulan dan sampai dengan 12 bulan atau 48 minggu. Marginnya murah dan prosesnya pun cepat, syarat mudah dan pastinya berkah sesuai rukun akad yang diperjanjikan dan sesuai syar’i,” pungkasnya. (IA)