Sekretaris FPKBA, Dedi membagikan masker gratis kepada pembeli penganan berbuka puasa.
Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh memfasilitasi tempat jualan bagi pedagang penganan berbuka puasa selama bulan suci Ramadan 1441 Hijriah.
“Penyediaan fasilitas tersebut yang bertempat di Jln. Teungku Abu Lam U, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman merupakan komitmen Pemko Banda Aceh dalam pemberdayaan para pelaku UMKM,” ujar Sekretaris Forum Pedagang Kota Banda Aceh (FPKBA), Dedi, Ahad (26/4).
Sesuai pesan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, pihaknya juga mengimbau pedagang yang berjualan disini dan para pembeli agar mematuhi seluruh protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Jadi seluruh pelaku UMKM dan pembeli, disini kita menerapkan wajib mengenakan masker, menjaga jarak fisik dan setelah selesai melakukan setiap aktivitasnya diharuskan mencuci tangan,” jelasnya.
Untuk para pembeli yang tidak mengenakan masker, maka Pemerintah Kota Banda Aceh juga telah menyediakan masker untuk dibagi secara gratis kepada para pembeli penganan untuk berbuka puasa di sini.
Kepada seluruh pelaku UMKM yang berjualan, sesuai instruksi Kepala Diskopukmdag Kota Banda terus menjaga kebersihan dan kelayakan makanan yang disediakan, serta menjual dengan harga wajar di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini. [*]