Banda Aceh, Infoaceh.net – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Aceh kembali mencatatkan hasil memuaskan dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) periode bulan Oktober 2025.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, DPMPTSP Aceh memperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 90,19 dengan kategori mutu layanan A (Sangat Baik).
Survei yang dilakukan terhadap 15 responden dari berbagai latar belakang pendidikan dan jenis kelamin ini menunjukkan bahwa pelayanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DPMPTSP Aceh mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat dan pengguna layanan.
Dalam survei tersebut, unsur pelayanan tarif memperoleh nilai tertinggi dengan skor 96,67, diikuti unsur pengaduan sebesar 95,00 serta unsur persyaratan dan prosedur yang masing-masing memperoleh nilai 90,00. Adapun unsur Jangka Waktu mencatat nilai terendah yakni 85,00, namun tetap berada dalam kategori “Baik”.
Kepala DPMPTSP Aceh Marwan Nusuf BHSc MA menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja menjaga kualitas pelayanan publik.
“Hasil ini mencerminkan komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan transparan kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan investor,” ujarnya.
Selain itu, hasil SKM juga menampilkan IKM berdasarkan sektor layanan informasi, pengaduan, dan pendampingan, dengan rincian:
• ESDM: 85,56 (Baik)
• Pendidikan dan Kebudayaan: 91,32 (Sangat Baik)
• Kesatuan Bangsa dan Politik: 94,44 (Sangat Baik)
• Transportasi: 100,00 (Sangat Baik)
Dari hasil tersebut, terlihat seluruh sektor layanan berada pada kategori Baik hingga Sangat Baik, menunjukkan kepuasan tinggi terhadap kinerja pelayanan DPMPTSP Aceh.
Pelaksanaan survei dilakukan sejak 1 hingga 31 Oktober 2025, dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menilai tingkat kepuasan pengguna layanan serta memperkuat sistem pelayanan publik yang efektif, cepat dan akuntabel di lingkungan DPMPTSP Aceh.



