DPR Sahkan RAPBN dan RKP 2026, Jadi Dasar Penyusunan APBN oleh Pemerintah
Jakarta, Infoaceh.net – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-25 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024–2025 yang digelar pada Kamis, 24 Juli 2025.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyebutkan, pengesahan ini akan menjadi acuan utama bagi pemerintah dalam menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2026 beserta Nota Keuangan.
Salah satu agenda rapat paripurna tersebut adalah laporan pembahasan pendahuluan RAPBN dan RKP 2026 yang telah dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama kementerian terkait sejak 1 hingga 22 Juli 2025.
Rapat paripurna kali ini dihadiri 347 dari total 579 anggota DPR RI dari seluruh fraksi.
Wakil Ketua Banggar DPR Jazilul Fawaid turut membacakan hasil pembahasan yang sebelumnya dirumuskan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Empat Panitia Kerja (Panja) telah dibentuk selama pembahasan, dan masing-masing Panja akan melanjutkan prosesnya dengan membentuk tim perumus untuk penyusunan lanjutan.
Ikhtisar RAPBN dan RKP 2026:
1. Asumsi Dasar Ekonomi Makro:
-
Pertumbuhan ekonomi: 5,2–5,8%
-
Inflasi: 1,5–3,5%
-
Nilai tukar rupiah: Rp16.500–Rp16.900 per USD
-
Bunga SUN 10 tahun: 6,6–7,2%
-
Harga minyak mentah (ICP): USD 60–80 per barel
-
Lifting minyak: 605–620 ribu barel/hari
-
Lifting gas: 953 ribu–1,02 juta barel setara minyak/hari
2. Sasaran dan Indikator Pembangunan 2026:
-
Tingkat kemiskinan: 6,5–7,5%
-
Kemiskinan ekstrem: 0–0,5%
-
Rasio gini: 0,377–0,380
-
Tingkat pengangguran terbuka: 4,44–4,96%
-
Indeks modal manusia: 0,57
-
Indeks kesejahteraan petani: 0,7731
-
Penciptaan lapangan kerja formal: 37,95%
3. Postur Makro Fiskal 2026:
-
Pendapatan negara: 11,71–12,31% dari PDB
-
Perpajakan: 10,08–10,54%
-
PNBP: 1,63–1,76%
-
Hibah: 0,002–0,003%
-
-
Belanja negara: 14,19–14,83% dari PDB