DPR Sahkan RAPBN dan RKP 2026, Jadi Dasar Penyusunan APBN oleh Pemerintah
Wakil Ketua Banggar DPR Jazilul Fawaid turut membacakan hasil pembahasan yang sebelumnya dirumuskan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
-
Belanja pemerintah pusat: 11,41–11,94%
-
Transfer ke daerah: 2,78–2,89%
Keseimbangan primer: 0,18–0,22%
Defisit: 2,48–2,53%
Pembiayaan: 2,48–2,53%
Pengesahan ini akan menjadi pijakan awal bagi penyusunan struktur anggaran negara tahun depan, sekaligus menegaskan langkah awal pemerintahan Presiden Prabowo dalam mengelola fiskal nasional.
Subscribe
Login
0 Comments
Tutup