“Ada migrasi juga karena kenaikan BBM yang industrinya kan terlalu tinggi, maka ada imigrasi kendaraan,” ujar Eulis menjawab pertanyaan Ketua DPRA terkait kondisi kekinian yang masih terlihat antrian pembelian BBM Subsidi di SPBU meski Perpres tersbeut sudah berlaku sejak tahun 2020.
Mendapat jawaban seperti itu, Saiful Bahri menekankan seharusnya daerah Aceh memiliki lex specialis dalam hal pengaturan minyak bumi dan gas.
Sehingga, kata dia, tidak seluruhnya kebijakan yang berlaku nasional juga dapat diterapkan di Aceh.
“Kita di Aceh ada lex specialis, jadi seharusnya semua bisa kita atur sendiri dengan musyawarah mufakat dengan Pemerintah Aceh,” tutur Saiful Bahri.
Menurutnya tanpa adanya pertimbangan Aceh sebagai daerah lex specialis, maka pemerintahan daerah akan pincang. Inilah pentingnya melibatkan DPRA dalam mengambil kebijakan sesuai kewenangannya sehingga patut mendapat protes dari pihak legislatif.
“Rakyat mengadunya ke kami (setiap lahirnya kebijakan yang tidak pro rakyat). Inilah alasan kami memanggil bapak-bapak dan ibu kemari untuk mencari jalan keluar. Jadi tidak semua perintah dari Pemerintah Pusat harus kita ikuti, karena hadirnya negara memang untuk rakyat, kalau untuk menyengsarakan rakyat jadi untuk apa juga negara,” tegas Saiful Bahri.
Sementara Sekretaris Komisi III Azhar Abdurrahman menganggap rapat koordinasi terkait BBM subsidi ini sepatutnya dihadiri Kepala BIN Daerah, unsur kepolisian dan juga Kodam Iskandar Muda (IM).
Menurutnya para pihak penegak hukum tersebut perlu dilibatkan lantaran berkaitan dengan dugaan adanya oknum yang terlibat dalam penggunaan BBM bersubsidi secara tidak wajar di Aceh.
Dia merujuk pada rapat yang pernah dilakukan DPRA sebelumnya bersama unsur lembaga vertikal tersebut, yang menurut Azhar Abdurrahman sempat ada penangkapan besar-besaran terhadap oknum pemain yang menyalahgunakan BBM bersubsidi di Aceh.
“Kalau Kopral itu kan satu tangki dia angkat, kalau jenderal itu satu kapal pindah minyak, makanya nggak pernah selesai masalah di Indonesia,” ungkap Azhar Abdurrahman.