Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPRK Banda Aceh Tolak Wacana 20 Persen Dana Otsus Untuk Kabupaten/Kota

Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar

BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menolak wacana skema pembagian porsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota berkurang menjadi 20 persen.

Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar mengatakan, saat ini pembangunan suatu daerah lebih terpacu dengan adanya pengalokasian DOKA yang dikelola di setiap kabupaten/kota.

Lalu tiba-tiba kata Farid, muncul wacana skema perubahan persentase alokasi DOKA untuk kabupaten kota. Dimana porsi tersebut menjadi 80 persen dikelola provinsi dan 20 persen untuk kabupaten kota.

Menurutnya, jika Pemerintah Aceh bersama DPRA menjalankan skema porsi DOKA 80:20 maka hal itu dapat menghambat keberlangsungan pembangunan di sejumlah daerah.

Apalagi kota Banda Aceh yang menjadi etalase pembangunan bagi kabupaten lainnya.

Terlebih sebagian besar pemerintah kabupaten kota baru saja keluar dari badai Covid-19 yang berdampak pada kondisi keuangan daerah yang tidak sehat.

Ditambah lagi dengan sangat terbatasnya realisasi pendapatan asli daerah (PAD) di kabupaten kota, sehingga ketergantungan keuangan kepada pemerintah atasan masih tinggi.

“Saat ini Banda Aceh sedang gencar-gencar memulihkan ekonomi paska pandemi Covid-19 yang menyebabkan keuangan kota menjadi tidak sehat. Banyak program pembangunan yang rencananya dilaksanakan dengan anggaran DOKA. Jika porsinya berkurang, maka dampak pembangunan dan perputaran ekonomi masyarakat diprediksi akan melambat,” kata Farid Nyak Umar, Selasa (21/11/2023).

Farid mengatakan, Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten Kota se-Aceh (FKKA) pada Rabu (6/9/2023) telah menggelar pertemuan yang dihadiri Pj Wali Kota, Pj Bupati dan Ketua DPRK se-Aceh.

Dalam forum tersebut FKKA memutuskan sikap dan rekomendasi salah satu diantaranya mendesak pemerintah pusat agar dana otsus bagi Aceh bersifat abadi, dan dana otsus dialokasikan lebih besar untuk kabupaten kota dengan persentase 60 persen bagi kabupaten kota dan 40 persen bagi provinsi.

“Usulan ini sudah disampaikan kepada Pemerintah Aceh agar persentase kabupaten kota dari awalnya 40% menjadi 60%, bukan justru diturunkan menjadi 20% alokasi kabupaten kota. Ini untuk mendukung kebutuhan pembangunan di bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pengentasan kemiskinan dan pencegahan stunting,” kata Farid.

Oleh karenanya, Farid meminta wacana skema pembagian skema DOKA baru tersebut dapat dipertimbangkan kembali demi keutuhan pembangunan daerah.

Sehingga tidak menimbulkan kesenjangan di masyarakat. Semua daerah sedang berjuang untuk menata dan memacu pembangunannya baik dari segi infrastruktur maupun gerak ekonominya agar menjadi lebih baik.

“Pemerintah kabupaten kota masih membutuhkan kebijakan Pemerintah Aceh yang berpihak kepada mereka. Salah satunya ditandai dengan adanya distribusi anggaran DOKA yang lebih adil untuk pemkab/pemko, sebab DOKA merupakan kesepakatan dan kompensasi antara masyarakat Aceh dengan Pemerintah pusat,” kata Ketua DPD PKS Banda Aceh ini. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup