Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPRK Banda Aceh Undang Pengusaha Konsultasi Publik Perubahan Qanun Pajak-Retribusi

Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar Rapat Dengar Pedapat Umum (RDPU) atau Public Hearing terkait Rancangan Qanun (Raqan) Kota Banda Aceh Tentang Perubahan Atas Qanun Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Kota dan Retribusi Kota.
Banleg DPRK Banda Aceh menggelar RDPU atau Konsultasi Publik terkait Rancangan Qanun tentang Perubahan Qanun Pajak Kota dan Retribusi Kota, Selasa (29/7). (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net – Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar Rapat Dengar Pedapat Umum (RDPU) atau Public Hearing terkait Rancangan Qanun (Raqan) Kota Banda Aceh Tentang Perubahan Atas Qanun Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Kota dan Retribusi Kota.

Rapat yang berlansung di Aula Lantai 4 Gedung DPRK ini dibuka langsung Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, yang turut dihadiri Ketua Banleg Ramza Harli, Wakil Ketua Faisal Ridha para anggota Royes Ruslan, Sofyan Helmi dan Zulkasmi.

Rapat ini juga dihadiri para pengusaha dari berbagai sektor, perwakilan pemerintah dan berbagai stakeholder lainnya.

“Alhamdulilah Raqan ini sudah memasuki tahapan RDPU, menjaring masukan – masukan dari masyarakat, terutama para pengusaha – pengusaha dalam rangka menyempurnakan Tentang Perubahan Atas Qanun Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Kota dan Retribusi Kota,” kata Ramza Harli, Selasa (29/7/2025).

Ramza menambahkan dari kegiatan Public Hearing tersebut banyak masukan – masukan yang sangat bagus dan ini akan menjadi pertimbangan pihaknya untuk menampung aspirasi yang disampaikan untuk menyempurnakan Raqan yang sedang di bahas pihaknya.

“Ini demi kemajuan dunia usaha dan memajukan daerah kita nantinya,” sambung politisi Gerindra ini.

Lebih lanjut Ramza menyampaikan pihaknya mengundang para penggusaha untuk meminta masukan terhadap Raqan ini. Ia menjelaskan Qanun ini telah disahkan pada tahun 2024.

Namun setelah dievaluasi oleh Kemendagri terdapat Sembilan pasal yang harus disesuaiakan dengan peraturan nasional.

“Sehingga kita membahas kembali terhadap Sembilan pasal tersebut, sampai pada hari ini melakukan konsultasi dengan masyarakat terutama para pengusaha – penggusaha yang berkaitan dengan pajak dan retribusi ini,” kata Ramza Harli.

Sebelumnya Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah menyampaikan ucapan terimakasih kepada Banleg yang telah menyelesaikan pembahasan naskah Raqan ini yang pada hari ini mencoba meminta masukan dari para pihak untuk penyempurnaan qanun nantinya untuk pembangunan kota Banda Aceh ke depan.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Koordinator Green Forum of Aceh (G-FoN Aceh) Yoyon Pardianto
Pengurus PWI berbincang dengan Kajati Aceh Yudi Triadi didampingi Asintel Mukhzan dan Kasi Penkum Ali Rasab Lubis di ruang kerja Kajati Aceh, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Dok. Penkum Kejati Aceh)
Evakuasi jasad pria lansia Khairuddin (65) yang ditemukan tewas mengenaskan di dapur rumahnya Lorong Kuini Gampong Ujong Baroh Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Selasa (29/7). (Foto: Ist)
Kantor pusat PT Central Finansial X (CFX) di Jakarta yang menjadi pusat pengawasan anggota bursa aset kripto nasional.
Kegiatan Diseminasi “Pembentukan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah Syariah untuk Pembangunan Ekonomi Aceh” di Kantor OJK Aceh, Senin (29/7). (Foto: Ist)
Bea Cukai Sabang bersama Satpolairud Polres Sabang dan Kapal Patroli Wisanggeni-8005 dari Korpolairud Baharkam Polri melaksanakan patroli laut bersama selama lima hari. (Foto: Ist)
Kejati Aceh menggelar sosialisasi dan penerangan hukum bagi seluruh aparatur BPBA pada Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Ist)
Banleg DPRK Banda Aceh menggelar RDPU atau Konsultasi Publik terkait Rancangan Qanun tentang Perubahan Qanun Pajak Kota dan Retribusi Kota, Selasa (29/7). (Foto: Ist)
Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Besar mengamankan pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di kawasan Desa Lamsie, Kecamatan Kuta Cot Glie, pada Senin malam (28/7). (Foto: Ist)
Militer Thailand berjaga di perbatasan setelah baku tembak pecah meski gencatan senjata telah disepakati dengan Kamboja.
Sebuah rumah milik warga di Dusun Kopri, Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, ludes terbakar Selasa (29/7) siang. (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar)
Mahfud MD mengenang sosok Kwik Kian Gie sebagai tokoh cerdas yang mencintai tanah air tanpa pamrih.
Ruben Onsu menceritakan kondisi kritis usai jatuh dan terbentur di kamar mandi dalam tayangan YouTube Comic 8 Revolution.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, menyebut maraknya judi online dipicu kondisi ekonomi masyarakat yang sulit
Polresta Banda Aceh bersama Bulog Kanwil Aceh melakukan sidak ke sejumlah toko beras di Pasar Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Selasa (29/7). (Foto: Ist)
Ekonom Senior Kwik Kian Gie Meninggal Dunia
Presiden Prabowo Subianto
enerasi Muda Pembaharu Indonesia (Gempar Indonesia) mengecam keras peristiwa pembubaran paksa kegiatan ibadah di sebuah Rumah Doa di Koto Tangah Padang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu 27 Juli 2025. 
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
Transparansi dana Ziswaf yang dikelola BSI Maslahat di Sabang dipertanyakan. (Foto: Ilustrasi)
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x