Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPRK Ketok Palu, APBK Banda Aceh 2024 Disahkan Rp 1,29 Triliun

Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar didampingi Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin mengetok palu pengesahan APBK Banda Aceh Tahun 2024 sebesar Rp 1.293.483.036.666 dalam rapat paripurna, Rabu (22/11)

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 menjadi APBK sebesar Rp 1.293.483.036.666.

Pengesahaan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna, setelah mendapatkan persetujuan dari seluruh fraksi – fraksi dewan, Rabu (22/11/2023).

Rapat pengesahan APBK tersebut dipimpin langsung Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar didampingi Wakil Ketua I Usman dan Wakil Ketua II Isnaini Husda, serta segenap anggota DPRK lainnya.

Turut hadir Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin dan Plt Sekda, SKPK, Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut kedua belah pihak ikut melakukan penandatanganan berita acara nota kesepakatan (MoU) antara DPRK Banda Aceh dan Wali Kota Banda Aceh terhadap Rancangan Qanun (Raqan) APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024.

Adapun ringkasan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 yang telah disetujui bersama antara Wali Kota dan Pimpinan DPRK Banda Aceh yaitu, Pendapatan Daerah, direncananakn sebesar Rp 1.286.283.036.666.

Sedangkan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 1.293.483.036.666.

Dalam RAPBK Tahun Anggaran 2024 penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 10 miliar. Yang bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 2,8 miliar yang direncanakan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar dalam sambutannya menyampaikan tahun 2024 merupakan tahun akhir dari perjalanan masa tugas dan masa bakti selaku anggota DPRK Banda Aceh hasil Pemilu 2019.

”Karena dalam periode kami selama ini pembahasan dan penetapan qanun APBK dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan, hal ini menunjukkan komitmen kuat kita bersama dalam menjalankan amanah rakyat, kinerja yang baik dalam menjalankan fungsi kita sebagai anggota legislatif,” kata Farid Nyak Umar.

Pengesahan anggaran tepat waktu merupakan salah satu upaya agar realisasi anggaran dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Karena APBK Kota Banda Aceh 2024 sepenuhnya diupayakan dalam rangka menjalankan pembangunan, menggerakan dan meningkatkan perokonomian, pelayanan publik dan pelayanan sosial bagi segenap warga masyarakat Kota Banda Aceh.

Karena itu Farid mengajak semua pihak terus menyatukan niat dan tekad semua, untuk membangun Kota Banda Aceh yang lebih maju dan moderen ke depan, dengan tetap mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan warga Kota Banda Aceh tercinta.

”Mari kita sama-sama mengimplementasikan segenap daya dan upaya yang ada, untuk memberikan yang terbaik, yang menjadi dambaan dan harapan seluruh warga masyarakat di Kota Banda Aceh,” tutur Ketua DPD PKS Kota itu. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup