“Asumsi yang digunakan dalam Raqan tersebut berdasarkan pada alokasi anggaran 2022 dengan memperhatikan kondisi dan realisasi tahun belanja serta mempertimbangkan prediksi ekonomi makro daerah yang akan terjadi pada tahun 2023,” ujar Bakri Siddiq.
Rapat yang berlasungg pada pukul 16.30 Wib tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Usman dan anggota DPRK, Kapolresta, Dandim 0101/KBA, Kajari, Ketua PN, Sekda Kota, para pimpinan SKPK, dan para tamu undangan lainnya. (IA)