INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ekonomi

Dukung Qanun LKS, BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Syariah JKN-KIS di Aceh

Last updated: Senin, 3 Januari 2022 22:11 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
BPJS Kesehatan meluncurkan layanan syariah program JKN - KIS di Provinsi Aceh, Senin (3/1)
SHARE

BANDA ACEH – BPJS Kesehatan meluncurkan layanan syariah program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS) di Provinsi Aceh, Senin (3/1/2021). Acara peluncuran berlangsung di Anjong Mon Mata, Komplek Pendopo Gubernur Aceh.

Peluncuran layanan syariah Program JKN-KIS itu dihadiri Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional Andie Megantara, Ketua Dewan Syariah Aceh Dr M. Shabri A. Majid, Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh M Jafar, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh Yusri, Kepala Bank Indonesia perwakilan Aceh Achris Sarwani, Wali Kota Banda Aceh serta sejumlah pejabat lainnya.

Layanan angkutan massal perkotaan Trans Koetaradja terus menunjukkan tren positif. (Foto: Ist)
Trans Koetaradja Angkut 604 Ribu Penumpang

Peluncuran layanan syariah program JKN dilaksaksanakan BPJS Kesehatan
dalam rangka mendukung Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh yang berlaku efektif mulai 4 Januari 2022.

- ADVERTISEMENT -

Sesuai Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah, setidaknya ada lima prinsip yang harus dipenuhi dalam menyelenggarakan asuransi syariah. Pertama, dana tabarru’ sepenuhnya miliki shahibul maal.

Kedua, dana tabarru’ sepenuhnya dikelola oleh mudharrib pemegang amanah.

- ADVERTISEMENT -
Proyek pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan resmi dihapus dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Prabowo Hapus PIK 2 Milik Aguan dari Daftar PSN, Saham Anjlok Drastis

Ketiga, mudharrib tidak ikut dalam pengambilan keuntungan dan pertanggungan risiko terhadap dana tabarru’.

Keempat, sistem pertanggungan risiko dengan cara saling bagi risiko. Kelima, tidak ada perpindahan risiko dari peserta kepada perusahaan asuransi.

“Sebenarnya langkah kami sudah selaras dengan prinsip-prinsip syariah tersebut sejak awal beroperasi menyelenggarakan Program JKN-KIS. Pertama, Dana Jaminan Sosial (DSJ) adalah dana amanat milik seluruh peserta yang dikelola BPJS Kesehatan untuk memberikan manfaat kepada peserta. Dana ini digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta. BPJS Kesehatan tidak mengambil keuntungan karena BPJS Kesehatan mengelolanya berdasarkan prinsip nirlaba. Kemudian, BPJS Kesehatan juga mengelola Program JKN-KIS berdasarkan prinsip gotong royong dan kebersamaan antarpeserta dalam menanggung beban biaya jaminan sosial,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, Senin (3/1).

Presiden Prabowo Subianto bersama Wapres Gibran Rakabuming Raka menegaskan penertiban izin tambang dan pembangunan smelter sebagai langkah strategis memperkuat kedaulatan energi nasional.
Reset Total Tambang: Pemerintahan Prabowo-Gibran Hentikan Lahan Makelar Energi

Customer journey seseorang menjadi peserta JKN-KIS dimulai dengan mengisi Daftar Isian Peserta (DIP).

- ADVERTISEMENT -

DIP tersebut telah disesuaikan menjadi akad tertulis antara peserta dengan BPJS Kesehatan, sesuai dengan prinsip syariah.

Melalui akad tersebut, peserta menyetujui iuran yang dibayarkan sebagai hibah untuk menolong peserta lain sebagai bentuk gotong royong. Peserta juga memberikan kuasa kepada BPJS Kesehatan untuk mengelola dana amanat milik peserta dan hasil pengembangannya untuk memberikan manfaat kepada peserta.

Ghufron juga menerangkan bahwa dalam melakukan aktivitas investasi, BPJS Kesehatan menetapkan kebijakan, pedoman dan pengelolaan risiko investasi yang tidak bertentangan dengan syariat yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), yaitu pelaksanaan transaksi menurut prinsip kehati-hatian serta tidak diperbolehkan melakukan spekulasi dan manipulasi yang di dalamnya mengandung unsur dharar, gharar, riba, maisir, risywah, maksiat dan kezaliman.

Adapun investasi Dana Jaminan Sosial juga telah ditempatkam dalam instrumen investasi di bank syariah.

“Kami juga telah melakukan pembahasan bersama Dewan Syariah Nasional (DSN) dan MUI terkait pembentukan Dewan Penasihat Syariah (DPS) BPJS Kesehatan. Dan mulai hari ini, kami resmi melakukan penyesuaian SOP layanan kepada peserta di Kantor BPJS Kesehatan se-Provinsi Aceh, antara lain dengan mengubah salam cuaca (selamat pagi/siang/sore) menjadi salam islami (assalamualaikum wr.wb. /wassalamualaikum wr.wb.), penggunaan seragam syar’i, dan penyesuaian formulir DIP,” kata Ghufron.

Sementara Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan, Qanun LKS bertujuan menata lembaga keuangan syariah dalam mewujudkan ekonomi masyarakat Aceh yang sesuai dengan syariat Islam.

Dengan Qanun tersebut, seluruh lembaga keuangan di Aceh diwajibkan berbenah diri dan beralih dari konvensional ke syariah, dan ditargetkan tuntas pada Januari 2022.

“Karenanya, kami mengapresiasi BPJS Kesehatan yang berkomitmen mendukung Qanun LKS tersebut, serta turut berperan dalam memajukan keuangan berbasih syariah guna mengoptimalkan nilai-nilai syariah di Aceh. Kami berharap dukungan BPJS Kesehatan untuk terus ambil nagian dalam membantu Pemerintah Aceh memajukan pembangunan ekonomi dan keuangan syariah,” ucapnya.

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Andie Megantara yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, mengungkapkan bahwa penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) telah sejalan dengan prinsip syariah, yang dalam syariah dikenal dengan ta’awun yaitu tolong menolong dalam kebaikan.

Ia pun berharap, implementasi layanan syariah BPJS Kesehatan dapat melengkapi kebutuhan masyarakat akan perlindungan jaminan sosial yang sesuai dengan prinsip syariah.

“Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi pusat ekonomi syariah global. Untuk itu, kami ucapkan selamat kepada BPJS Kesehatan yang hari ini meluncurkan layanan syariah di Provinsi Aceh. Dengan demikian, jaminan sosial kesehatan yang diselenggarakan di Provinsi Aceh sudah mengacu pada konsep dasar layanan syariah,” katanya. (IA)

Previous Article Banjir Meluas, Aceh Utara Ditetapkan Status Darurat Bencana
Next Article Mutasi Pemerintah Aceh Berlanjut, 48 Pejabat Eselon III dan IV Kembali Dilantik

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Gubernur Muzakir Manaf atau Mualem memaparkan peluang investasi strategis di Aceh di hadapan investor dari Tiongkok dan negara-negara ASEAN dalam ajang China (Henan)-ASEAN Food and Agricultural Cooperation Development Conference 2025 yang digelar di Zhengzhou, Senin (13/10).
Ekonomi

Mualem ke China Promosikan Potensi Investasi di Forum ASEAN–Tiongkok

Selasa, 14 Oktober 2025
Revitalisasi tangki LNG Arun F-6004 yang dijalankan PT PGN melalui cucu usahanya, Perta Arun Gas menunjukkan kemajuan dan beroperasi akhir 2025. (Foto: Ist)
Ekonomi

Tangki Arun Beroperasi Akhir 2025, Aceh Siap Jadi Pusat LNG Asia

Senin, 13 Oktober 2025
Ekonomi

Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

Senin, 13 Oktober 2025
Ekonomi

Provinsi Aceh Peringkat Tiga Inflasi Tertinggi Nasional

Selasa, 7 Oktober 2025
OJK mengajak mahasiswa USK menjadi garda terdepan dalam pengembangan sektor jasa keuangan, khususnya industri pasar modal syariah.
Ekonomi

OJK Ajak Mahasiswa USK Jadi Duta Literasi Keuangan dan Investor Syariah

Sabtu, 4 Oktober 2025
Rektor USK Prof Dr Ir Marwan pada acara OJK Mengajar dan Sosialisasi Pasar Modal Syariah yang digelar OJK di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh, Jum'at (3/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

Cegah Judi Online dan Investasi Bodong, Anak Muda Aceh Didorong Melek Pasar Modal Syariah

Jumat, 3 Oktober 2025
Wagub Aceh Fadhlullah menghadiri kegiatan OJK Mengajar dan Sosialisasi Pasar Modal Syariah yang digelar OJK di Gedung AAC Dayan Dawood, USK, Darussalam, Banda Aceh, Jum'at (3/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

Pasar Modal Syariah Bisa Jadi Jalan Baru Buka Lapangan Kerja di Aceh

Jumat, 3 Oktober 2025
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK-RI, Inarno Djajadi, memberi kuliah umum di hadapan mahasiswa dan sivitas akademika USK di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Jum’at (3/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

OJK Kenalkan Investasi Pasar Modal Syariah ke Mahasiswa USK

Jumat, 3 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?