“Kita berharap untuk posisi Komisaris Utama (Komut) tetap dari unsur pemerintah, prioritas Sekda, sedangkan yang lainnya dapat dipilih sosok-sosok ideal dengan berbagai pertumbangan profesionalitas,” tambah Amal Hasan.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Syiah Kuala (PP IKA USK) ini menambahkan, jika Governace Structure Bank Aceh sudah lengkap maka pengelolaan bank dapat berjalan secara simultan terukur dan terstruktur sesuai prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan tatakelola yang sehat terutama dalam ekspansi bisnis dan pengembangan berbagai segmen produk jasa yang inovatif sesuai kebutuhan pasar.
Selain itu, kata Amal Hasan, dengan telah ditetapkannya Dirut oleh PSP, diharapkan pengelolaan bank dapat dilakukan secara simultan terukur dan terstruktur sesuai dengan prinsip-prinsip GCG dan tatakelola yang sudah ditetapkan oleh regulator.
“Keberadaan Dewan Komisaris dan Direksi ini perlu segera diupgrade dan diperkuat secara kuantitas dan kualitas sesuai dengan kebutuhan bank. Kita berharap setelah ini tidak ada lagi polemik yang bisa menyandera produktivitas Bank Aceh,” harapnya.
Amal Hasan menyarankan Dirut Bank Aceh bersama tim segera fokus pada kesiapan menuju pencapaian target-target kinerja akhir tahun yang telah memasuki triwulan keempat Desember 2025.
Indikator-indikator kinerja utama harus dipastikan dapat direalisasikan sesuai Rencana Bisnis Bank (RBB).