Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Gaji Karyawan Gojek Tembus Rp60 Juta, Driver Cuma Rp3 Juta: Ketimpangan yang Terlalu Nyata

Adapun untuk posisi senior, berdasarkan informasi dari situs Upah Kerja, Gojek dikabarkan menawarkan gaji sebesar Rp20 juta hingga Rp60 juta per bulan.
Bekerja di Gojek: Ini Daftar Gaji Karyawan Tetap vs Mitra Driver. Foto, IST

Jakarta, Infoaceh.net – Gojek adalah perusahaan teknologi yang menyediakan berbagai layanan mulai dari transportasi, logistik, pembayaran digital, hingga kebutuhan gaya hidup. Lalu, berapa sebenarnya kisaran gaji yang bisa didapat jika bekerja sebagai karyawan di perusahaan teknologi raksasa ini?

Didirikan oleh Nadiem Makarim, Kevin Aluwi, dan Michaelangelo Moran, Gojek telah menjelma menjadi simbol inovasi digital yang mengubah cara masyarakat Indonesia hidup, bekerja, dan bertransaksi.

Tak mengherankan jika Gojek kini menjadi incaran para pencari kerja, baik lulusan baru maupun profesional berpengalaman yang ingin berkarya di industri teknologi.

Namun sebelum melamar, penting untuk mengetahui gambaran kisaran gaji yang diterima oleh para karyawan Gojek.

Kisaran Gaji Karyawan Gojek

Untuk posisi entry-level seperti staf administrasi, call center, atau customer service, gaji yang ditawarkan Gojek berkisar antara Rp3 juta hingga Rp8 juta per bulan.

Sementara itu, untuk posisi menengah seperti supervisor, legal officer, atau tim operasional, gaji yang diterima berada pada kisaran Rp8 juta hingga Rp20 juta per bulan.

Adapun untuk posisi senior, berdasarkan informasi dari situs Upah Kerja, Gojek dikabarkan menawarkan gaji sebesar Rp20 juta hingga Rp60 juta per bulan.

Perlu dicatat, Gojek tidak secara resmi mengumumkan rincian gaji berdasarkan jabatan. Namun sejumlah informasi yang beredar di internet dapat memberikan gambaran umum mengenai kisaran penghasilan yang mungkin diperoleh.

Berikut daftar beberapa posisi dan estimasi gajinya di Gojek berdasarkan informasi dari Upah Kerja:

  • Account Manager: Rp12.100.000

  • Android Engineer: Rp7.600.000

  • Area Sales Manager: Rp8.500.000

  • Backend Engineer: Rp7.200.000

  • Brand Strategy & Planning Lead: Rp5.800.000

  • Call Center: Rp3.100.000

  • Compensation and Benefits Manager: Rp7.100.000

  • Copywriter: Rp4.000.000

  • Customer Service: Rp3.700.000

  • Data Analyst: Rp5.000.000

  • iOS Engineer: Rp11.300.000

  • Lead Android Engineer: Rp12.300.000

  • UX Writer: Rp5.000.000

  • Web Developer: Rp6.500.000

Karyawan Tetap vs Mitra Driver: Jurang Pendapatan yang Lebar

Gojek memiliki dua kategori utama pekerja: karyawan tetap dan mitra driver.

Karyawan tetap bekerja di balik layar, menangani berbagai aspek operasional perusahaan seperti teknologi, pemasaran, hukum, dan layanan pelanggan. Mereka bekerja di kantor dan memperoleh berbagai fasilitas, mulai dari gaji tetap, tunjangan kesehatan, hingga hak cuti.

Sebaliknya, mitra driver bekerja secara independen di lapangan. Mereka tidak menerima gaji bulanan, melainkan penghasilan berdasarkan jumlah order yang diselesaikan setiap hari.

Berdasarkan data dari Balitbang Kementerian Perhubungan (Kemenhub), rata-rata penghasilan mitra Gojek berkisar:

  • Rp1 juta – Rp2 juta per bulan untuk mitra paruh waktu

  • Rp3 juta – Rp5 juta per bulan untuk mitra penuh waktu di area dengan permintaan tinggi

Jika dirata-ratakan, penghasilan harian mitra Gojek aktif berkisar antara Rp100.000 – Rp200.000, tergantung dari jumlah order yang diselesaikan.

Namun, di sinilah terlihat jurang yang lebar antara mitra driver dan karyawan tetap. Sebagai contoh, seorang pegawai call center Gojek bisa mendapatkan Rp3,1 juta per bulan dengan jam kerja dan kondisi kerja yang stabil. Sementara itu, mitra driver yang bekerja di lapangan dengan paparan risiko tinggi hanya memperoleh Rp2 juta hingga Rp3 juta per bulan—tanpa tunjangan atau jaminan sosial.

Untuk posisi strategis seperti engineer atau manajer, gaji bisa mencapai Rp60 juta per bulan, yang tentu sangat jauh jika dibandingkan dengan penghasilan rata-rata mitra driver.

Tak sedikit yang menilai bahwa penghasilan mitra tidak selalu mencerminkan tingkat kerja keras dan risiko yang mereka hadapi setiap hari di jalan.

Mengapa Perbedaan Ini Terjadi?

Perbedaan struktur kerja menjadi faktor utama. Mitra driver Gojek bukanlah karyawan tetap, melainkan pekerja independen yang tidak terikat kontrak kerja formal.

Mereka tidak mendapatkan gaji bulanan, tunjangan kesehatan, cuti tahunan, ataupun fasilitas lainnya yang dinikmati oleh karyawan tetap. Bahkan seluruh biaya operasional, seperti bensin, perawatan kendaraan, dan risiko kecelakaan ditanggung sendiri.

Meski begitu, status kemitraan ini juga memberikan keleluasaan bagi mitra untuk mengatur jam kerja mereka sendiri, sesuatu yang kerap dianggap sebagai nilai tambah dalam fleksibilitas.

Namun tetap saja, ketimpangan pendapatan ini menjadi perhatian tersendiri dalam diskusi soal keadilan ekonomi digital di Indonesia.

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

Kejari Lhokseumawe menahan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Susun Politeknik Negeri Lhokseumawe, Senin (28/7). (Foto: Dok. Kejari Lhokseumawe)
Restoran Apung yang diduga karamba bagian bawahnya merupakan milik Dinas Perikanan dan Kelautan kota Sabang. (Foto: Ist)
Fadel Muhammad Riayadi dan Maulidir Hidayat. (Foto: Humas USK).
Yayasan HAkA mengungkap temuan titik api di sekitar dan dalam area konsesi PT Aceh Lestari Indo Sawita (ALIS) di Kecamatan Trumon, Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan membuka pendaftaran calon anggota Badan Baitul Mal Aceh periode 2025–2030. (Foto: Ist)
Polsek Bandar Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus curanmor yang merupakan residivis. Seorang pelaku AH (28) berhasil diamankan kurang tiga jam setelah kejadian. (Foto: Dok. Polres Bener Meriah)
Sosoknya belakangan dipersoalkan usai diklaim bukan alumni UGM, melainkan calo terminal di Solo. (X/@DokterTifa)
Mendagri Tito Karnavian melantik 1.110 Pamong Praja Muda IPDN Angkatan 32 di Lapangan Parade, Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin (28/7). (Foto: Dok. Humas IPDN)
160 masyarakat dari Aceh Besar dan Banda Aceh mengikuti workshop SAR di kantor Basarnas Aceh, Lhoong Raya, Banda Aceh, Senin (28/7/2025). (Foto: Ist)
Nadiem Makarim saat tiba untuk diperiksa penyidik Kejagung dalam kasus Chromebook, Selasa (15/7/2025)
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg melantik Muhazar SHum MA sebagai Kepala Tata Usaha (KTU) Fakultas Sains dan Teknologi, Senin (28/7). (Foto: Ist)
Tiga pelajar yang mencoret simbol negara kini dalam pendampingan psikologis dan proses hukum di Unit PPA Polres Sragen.
Tangkapan layar video viral aksi perundungan di Bondowoso yang menunjukkan seorang anak menjadi korban kekerasan oleh dua remaja, diduga terjadi di area persawahan Desa Pengarang. (TikTok/@andreanto768)
Tim Marching Band Gita Handayani sukses mengharumkan nama Aceh dengan torehan 5 medali dalam ajang FORNAS VIII di Nusa Tenggara Barat (NTB), 26 Juli–1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
JPU Kejari Bireuen menerima penyerahan tersangka M beserta barang bukti sabu seberat 190,5 kg dari Tim Satgas NIC Bareskrim Polri, Senin, 28 Juli 2025. (Foto: Dok. Kejari Bireuen)
Muhammad Riza Chalid, tersangka mega korupsi migas, yang kini diburu Kejagung dan disebut berada di bawah perlindungan Kesultanan Malaysia. (Foto: dok. Istimewa)
Jufrizal yang merupakan ketua periode sebelumnya, resmi mendaftarkan diri sebagai calon ketua untuk memimpin PWI Aceh Besar. (Foto: Ist)
Selebgram Malaysia Izza Fadhila jadi sorotan usai video 13 menit yang diduga menampilkannya viral dan menuai hujatan netizen.
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi menyerahkan Alat Mesin Pertanian bantuan Kementerian Pertanian ke Pemkab Pidie Jaya, Senin (28/7). (Foto: Ist)
Tutup