Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Gaji ke-13 Cair Mulai 2 Juni 2025, Ini Daftar Penerimanya

Corporate Secretary TASPEN, Henra, menjelaskan waktu pencairan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025.
Gaji ke-13 Cair Mulai 2 Juni 2025
  • Gaji pokok

  • Tunjangan yang melekat

  • Tunjangan kinerja sebesar 100 persen

Sementara itu, ASN daerah menerima komponen serupa, tetapi besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Untuk pensiunan, gaji ke-13 dihitung berdasarkan nominal pensiun bulanan sesuai golongan terakhir. Mereka tidak menerima tunjangan kinerja atau komponen tambahan lainnya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup