Gaji ke-13 Cair Mulai 2 Juni 2025, Ini Daftar Penerimanya
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menjelaskan waktu pencairan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025.
-
Gaji pokok
-
Tunjangan yang melekat
-
Tunjangan kinerja sebesar 100 persen
Sementara itu, ASN daerah menerima komponen serupa, tetapi besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Untuk pensiunan, gaji ke-13 dihitung berdasarkan nominal pensiun bulanan sesuai golongan terakhir. Mereka tidak menerima tunjangan kinerja atau komponen tambahan lainnya.
Tag
- asn
- besaran gaji ke-13 PNS dan pensiunan
- gaji ke-13
- gaji ke-13 cair 2 Juni 2025
- jadwal pencairan gaji ke-13
- komponen gaji ke-13 TNI Polri ASN
- pembayaran gaji ke-13 oleh Taspen
- pencairan gaji ke-13 ASN pusat dan daerah
- pensiunan
- PMK 23 2025
- PMK Nomor 23 Tahun 2025
- pns
- polri
- PP 11 2025
- PP Nomor 11 Tahun 2025
- pppk
- Prabowo Subianto
- Sri Mulyani
- Taspen
- tni
- tunjangan kinerja PNS 2025
- utama
Tutup