Berbagai inovasi juga telah diterapkan di lingkungan DPMPTSP Aceh, di antaranya sistem pengaduan dan layanan perizinan e-klinik dan layanan informasi potensi, serta proyek investasi yang dapat diakses di www.investaceh.id.
Mawardi berharap apa yang ia sampaikan bisa meyakinkan para calon investor dalam membuat keputusan yang tepat untuk memulai berinvestasi di Aceh. “Kami akan melakukan yang terbaik untuk mendukung kemudahan berinvestasi,” kata dia.
Kepala DPMPTSP Aceh Marthunis ST DEA mengatakan ABF Jakarta diadakan untuk memberikan informasi sebenar-benarnya mengenai opportunity investasi di Aceh yang bisa memberikan profitability yang sustainable untuk investor.
“Kita pingin attract intention, ada yang bukti dan minat tentang investasi di Aceh,” kata Marthunis.
Menurut dia, Aceh layak disokong investasi lantaran memiliki lokasi strategis, infrastruktur pendukung, komoditas unggulan, Sumber Daya Manusia (SDM) Kompeten dan iklim usaha kondusif.
Wilayah administratif Provinsi Aceh, kata dia, terdiri atas 18 kabupaten dan 5 kota, 289 kecamatan, 779 mukim dan 6474 desa. Sementara itu, kata dia, pola ruang RTRW Aceh tahun 2013-2033 terdiri dari kawasan lindung dengan luas 2.938.579,68 hektare (49,91%) dan kawasan budidaya dengan luas 2.949.506,83 hektare (50,09%).
“Aceh memiliki infrastruktur pendukung dengan 13 bandara, 11 pelabuhan laut, 8 pelabuhan penyeberangan, 23 perusahaan air bersih di 23 kabupaten/kota, jalan provinsi 1.781,72, ktersediaan energi listrik dengan daya mampu KIT sebesar 641,7 MW, sedangkan beban puncak sebesar 532,1 MW dan cadangan suplai sebesar 109,6 MW,” jelasnya.
Untuk perbankan, kata dia, seluruh lembaga keuangan dan non keuangan di Aceh saat ini sudah konversi (peralihan) dari konvensional ke syariah. Hal itu merujuk ke Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. (IA)