Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Gubernur Mualem Rombak Direksi dan Komisaris PT PEMA

Dalam surat keputusan (SK) tentang pergantian Direksi dan Komisaris di PT PEMA, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, selaku pemegang saham tunggal perusahaan daerah tersebut mengumumkan perubahan signifikan dalam susunan kepemimpinan PT PEMA.
Jajaran Direksi baru PT PEMA terdiri atas Direktur Utama: Mawardi Nur, Direktur Umum dan Keuangan Tgk Muhammad Nur, Direktur Pengembangan Bisnis: Naufal Natsir Mahmud dan Direktur Komersial Faisal Ilyas

Infoaceh.net, BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melakukan perombakan pengurus PT Pembangunan Aceh (PEMA) Perseroda

Dalam surat keputusan (SK) tentang pergantian Direksi dan Komisaris di PT PEMA, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, selaku pemegang saham tunggal perusahaan daerah tersebut mengumumkan perubahan signifikan dalam susunan kepemimpinan PT PEMA.

Keputusan ini diambil sebagai pengganti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai ketentuan Pasal 91 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang memiliki kekuatan hukum yang sama dengan keputusan RUPS.

Salah satu poin yang disebutkan dalam surat keputusan tersebut adalah berakhirnya masa jabatan Komisaris Utama PT PEMA Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak karena meninggal dunia.

Dalam keputusannya, Gubernur memberhentikan dengan hormat sejumlah anggota komisaris, yakni Junaidi Ali dan Taufik Edi Zulkarnaini.

Selanjutnya, dilakukan pengangkatan Taufik Edi Zulkarnaini sebagai Komisaris Utama, Ermiadi Abdul Rahman sebagai Komisaris dan Firdaus Noezula sebagai Komisaris Independen. Zaini Zubir juga masih tercatat sebagai Komisaris dalam susunan baru.

Perubahan juga terjadi di jajaran Direksi. Lukman Age, Faisal Ilyas dan Almer Hafis Sandy diberhentikan dari posisi masing-masing sebagai Direktur Umum dan Keuangan, Direktur Pengembangan Bisnis dan Direktur Komersil.

Gubernur kemudian mengangkat Tgk Muhammad Nur sebagai Direktur Umum dan Keuangan, serta Naufal Natsir Mahmud sebagai Direktur Pengembangan Bisnis.

Mawardi Nur tetap menjabat sebagai Direktur Utama, sementara Faisal Ilyas mengisi posisi Direktur Komersil.

Dalam surat keputusan tersebut Gubernur Muzakir Manaf juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Direksi dan Komisaris yang telah selesai bertugas atas dedikasi dan kontribusi mereka selama menjabat.

Lebih lanjut gubernur memberikan kuasa kepada Direktur Utama Mawardi Nur untuk menyatakan keputusan ini dalam akta notaris serta memberitahukannya kepada Menteri Hukum (Menkum) RI terkait perubahan data perseroan.

Sekretaris Perusahaan PT PEMA, Reza Irwanda, dalam keterangannya Kais (1/5) membenarkan keabsahan surat keputusan perombakan pengurus PT PEMA.

Berikut susunan lengkap Dewan Komisaris dan Direksi PT PEMA (Perseroda) berdasarkan Surat Keputusan tentang pergantian Direksi dan Komisaris di PT PEMA Perseroda.

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama Taufik Edi Zulkarnaini

Komisaris: Ermiadi Abdul Rahman

Komisaris: Zaini Zubir

Komisaris Independen: Firdaus Noezula

Dewan Direksi:
Direktur Utama: Mawardi Nur

Direktur Umum dan Keuangan:
Tgk Muhammad Nur

Direktur Pengembangan Bisnis:
Naufal Natsir Mahmud

Direktur Komersial: Faisal Ilyas

author avatar
M Ichsan

Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Kajari Aceh Barat, Kabag TU dan Koordinator pada Kejati Aceh di aula Kejati setempat, Rabu (23/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Direktorat Jenderal Pajak resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai langkah penting memperkuat hubungan antara negara dan wajib pajak. (Foto: Ist)
Ini Terbalik, Sudah Dinyatakan Asli Baru Dilakukan Penyitaan
Kasus Ijazah Dibantu Penyelesaian, Pemakzulan Gibran akan Landai
Oknum Guru Ngaji di Bandung Perkosa Santri Perempuan Berkali-kali
Anggota TNI di Deli Serdang Tikam Istri sampai Tewas saat Mau Antar Anak Sekolah
Sebutan Kakak-Adik Sinyal Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
Nasib Hasto Diprediksi Mirip Tom Lembong
Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Tutup
Enable Notifications OK No thanks