BANDA ACEH – Sebagai daerah yang melaksanakan syariat Islam, Pemerintah bersama masyarakat Aceh terus berkomitmen menjadikan ekonomi syariah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi di Aceh berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Sejalan dengan semangat tersebut, Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh, secara khusus telah mensahkan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), yang mengamanatkan kepada seluruh Lembaga Keuangan di Aceh untuk dapat menerapkan sistem keuangannya berdasarkan prinsip Syariah, selambat-lambatnya Januari 2022.
Hal itu ditegaskan Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat menghadiri pembukaan Aceh Sharia Economic Festival 2021 di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Kamis (5/8).
Acara yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan ketat itu turut dihadiri Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar, Kepala BI Perwakilan Aceh Achris Sarwani, Kepala OJK Aceh Yusri, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, Dirut Bank Aceh Syariah Haizir Sulaiman serta sejumlah tamu lainnya.
Kegiatan yang digelar Bank Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Aceh itu ditujukan untuk mendukung penerapan ekonomi syariah di Aceh serta mendorong akselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional.
Penetapan Qanun LKS tersebut, kata gubernur, bertujuan untuk mewujudkan ekonomi Aceh bersyariah sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Pemerintahan Aceh, sehingga Aceh dalam derap pembangunannya terus dapat membangkitkan aktivitas ekonomi masyarakat yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
“Kita bersyukur saat ini, hampir semua lembaga keuangan konvensional di Aceh telah siap melakukan konversi ke sistem syariah. Sejalan dengan itu, Pemerintah Aceh terus berupaya mendorong percepatan proses konversi tersebut agar pada tahun Januari 2022 nanti seluruh lembaga keuangan dapat beroperasi dengan menerapkan sistem keuangan syariah,” kata Gubernur Nova.
Gubernur juga menyebutkan, di saat bersamaan, prinsip-prinsip ekonomi syariah juga terus digemakan di tengah-tengah masyarakat, dengan harapan, semangat masyarakat untuk terus menghidupkan ekonomi bersyariat dapat terus ditingkatkan.
“Karena itu, kami menyambut baik kegiatan Aceh Sharia Economic Festival “Road to Fesyar” Tahun 2021,” sebut gubernur.
Lebih lanjut, gubernur menambahkan, masyarakat Aceh patut berbangga karena secara yuridis formal, Aceh punya peluang untuk mengambil posisi sebagai strategic reference dari analisis ekonomi dan arah kebijakan pengembangan ekonomi serta keuangan syariah Indonesia.
Hal tersebut, kata gubernur, merupakan upaya untuk mewujudkan Aceh sebagai pusat rujukan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.
“Untuk itu, kami berharap agar semua pihak dapat bersinergi dalam memanfaatkan kegiatan ini sebagai sandaran sekaligus sebagai platform dalam mengembangkan pemberdayaan ekonomi syariah, pendalaman pasar keuangan syariah, dan penguatan riset, serta edukasi syariah,” sebut gubernur.
Pada kesempatan itu Gubernur Nova juga menyampaikan harapannya agar dalam rangka menjadikan Aceh sebagai poros ekonomi syariah Indonesia, sinergi dan kolaborasi antar lembaga keuangan dan lembaga-lembaga terkait lainnya perlu terus ditingkatkan.
Gubernur menyampaikan terima kasih kepada Bank Indonesia dan seluruh pihak yang telah memberikan perhatian penuh terhadap pelaksanaan ekonomi syariah di Aceh.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh yang telah menginisiasi penyelenggaraan Festival Ekonomi Syariah tersebut.
“Kami memandang acara ini sangat penting artinya dalam rangka mendorong masyarakat agar dapat memajukan ekonomi dan keuangan syariah melalui peningkatan literasi bagi masyarakat di Aceh,” pungkas Nova.
Sementara Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo yang mengikuti acara tersebut melalui daring menyebutkan, Festival Ekonomi Syariah itu digelar di tiga kawasan, yakni Jawa, Sumatera, dan Kawasan Timur Indonesia.
Acara itu merupakan rangkaian acara Road to Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) tahun 2021. (IA)