Yusri menyarankan jika masyarakat Aceh ingin meminjam ke Pinjol, maka carilah lembaga Pinjol yang syariah.
“Ada juga lembaga Pinjol syariah yang tentunya dimanfaatkan oleh masyarakat Aceh untuk mengajukan pinjaman sesuai dengan aturan syariah,” pungkas Yusri. (IA)
Terkait
Lainnya
ADVERTISEMENT
Aceh
ADVERTISEMENT
Nasional
ADVERTISEMENT
Luar Negeri
ADVERTISEMENT
Umum
Tutup