Banda Aceh — Tokoh perbankan syariah nasional sekaligus Direktur Utama Bank Aceh Syariah Haizir Sulaiman, mulai hari Senin (10/10/2022) mengakhiri masa tugasnya di Bank Aceh Syariah.
Haizir aktif sebagai Direktur Utama sejak dilantik pada 8 Oktober 2018. Sabtu (8/10/2022), ia mengakhiri masa tugas sebagaimana mandat yang diamanatkan dalam RUPS pada 2018 lalu.
Pria kelahiran Alur Pinang, Sama Dua, Aceh Selatan, 15 April 1963 memulai kiprahnya di Bank Aceh Syariah (saat itu masih bernama BPD) sejak tahun 1989, diawali sebagai karyawan pelaksana administrasi, dan pada tahun 1992-1997 menjabat sebagai supervisor, dilanjutkan sebagai kepala bagian pada 1997-2004.
Tahun 2004, BPD Aceh mendirikan unit syariah dan Haizir menjadi orang pertama yang ditunjuk memimpin unit syariah.
Karirnya semakin melejit ketika pada tahun 2011-2015, dia ditunjuk sebagai Direktur Syariah dan SDM pada 2015-2016. Berikutnya Direktur Dana dan Jasa (2016-2018), dan terakhir Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah dari 2018 sampai sekarang.
Haizir bukanlah sosok yang asing di industri perbankan syariah nasional, saat ini ia menduduki jabatan sebagai Ketua Bidang Syariah pada organisasi Asosiasi Bank Daerah (Asbanda).
Peran pentingnya sangat dirasakan bagi akselerasi pertumbuhan pangsa pasar perbankan syariah nasional. Ia menjadi inisiator menjadikan Bank Aceh Syariah sebagai bank pertama di Indonesia yang melakukan konversi pada 19 September 2016.
Proses konversi Bank Aceh berhasil menjadikan pangsa pasar (market share) perbankan syariah nasional menembus level psikologis di atas 5 persen.
Sebagai informasi, sejak Tim Perbankan MUI berhasil membangun bank syariah pertama di Indonesia, yaitu PT Bank Muamalat Indonesia (BMI) pada 1 November 1991, pangsa pasar perbankan syariah tidak pernah berhasil menembus level psikologis di atas 5 persen atau 5 percent trap.
Apa yang dilakukan Haizir memberikan paradigma baru bagi pengembangan perbankan syariah nasional di tanah air.
Terbukti, pasca konversi Bank Aceh ke syariah, market share berhasil menembus level psikologis menjadi 5,35 persen. Saat ini setidaknya ada dua bank umum yang telah mengikuti jejak Bank Aceh melakukan proses konversi yakni Bank NTB Syariah, dan Bank Riau Kepri Syariah.