Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Hampir Rp1 Miliar Dana Ziswaf BSI Dicairkan untuk Wisata Sabang dari Total Rp6,2 Miliar

Kelompok Wisata BSI Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Sabang sudah melakukan penarikan mendekati Rp1 miliar dari total dana ZISWAF yang dikucurkan Rp6,2 miliar. (Foto: Ilustrasi)

Sabang, Infoaceh.net — Kelompok Wisata Berkah Sabang Indah (BSI) Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, tercatat telah mencairkan dana hampir Rp1 miliar dari total Rp6,2 miliar yang dialokasikan melalui program “Desa BSI Maslahat Cluster Pariwisata Sabang”.

Dana tersebut bersumber dari pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) oleh BSI Maslahat, mitra sosial Bank Syariah Indonesia (BSI), yang diperuntukkan bagi pengembangan ekonomi dan pariwisata masyarakat lokal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah narasumber yang enggan disebutkan namanya, penarikan dana telah dilakukan dalam tiga tahap dan mencapai lebih dari Rp800 juta.

“Kalau dijumlah, penarikannya sudah tiga kali. Terakhir itu bulan Juni 2025,” kata salah satu sumber, sambil menunjukkan dokumen permohonan pencairan dana, Rabu (30/7/2025).

Dana yang sudah ditarik, menurut sumber tersebut, digunakan untuk pembangunan restoran terapung, pembelian mobil pick-up bekas jenis Mitsubishi L300, serta pembelian sebidang tanah yang disebut-sebut milik mantan Pj Keuchik Gampong Krueng Raya.

Wartawan telah melakukan upaya konfirmasi kepada berbagai pihak terkait penggunaan dan mekanisme pencairan dana Ziswaf tersebut. Namun, respons yang diterima cenderung tertutup dan defensif.

Ketua Kelompok BSI Krueng Raya, Irwansyah, menyatakan dirinya tidak memiliki kapasitas untuk memberikan informasi kepada pihak luar. “Dalam perjanjian kerja sama (PKS) kami dengan BSI Maslahat, ada komitmen tidak boleh memberikan informasi atau data keuangan kepada pihak ketiga tanpa izin tertulis dari BSI,” ujarnya saat dihubungi Senin (28/7).

Irwansyah menambahkan bahwa pengawasan dilakukan secara internal oleh tim audit BSI Maslahat, BSI pusat, dan auditor independen yang ditunjuk bersama.

Nada serupa disampaikan Mustafa, pendamping program dari BSI Maslahat. Ia justru mempertanyakan niat konfirmasi wartawan dan menyebut pertanyaan seputar penggunaan dana sebagai upaya audit yang bukan kewenangan jurnalis.

“Maaf, kalau mau audit ada mekanisme audit internal dan eksternal. Jangan kita cari celah kekurangan orang yang sedang berbuat baik,” katanya melalui pesan WhatsApp.

M. Nur, yang mengaku sebagai kuasa hukum atau legal consultant BSI Maslahat, juga menghubungi wartawan dan menyatakan bahwa pertanyaan soal rincian penggunaan dana tidak berada dalam ranah tugas pers.

“Kalau ada yang ingin ditanyakan, abang bisa langsung diskusi dengan saya. Tapi wartawan tidak bisa dan tidak punya kewenangan mempertanyakan penggunaan dana. Itu ranah internal,” ujarnya.

Ia bahkan menyinggung kredibilitas jurnalis dan menanyakan apakah wartawan bersangkutan sudah memiliki sertifikasi UKW (Uji Kompetensi Wartawan). “Abang sudah UKW? Kalau sudah, tentu abang paham soal kode etik jurnalistik,” tambahnya.

Meski pihak BSI Maslahat dan kelompok pengelola mengklaim adanya sistem audit internal, ketertutupan informasi dalam penggunaan dana publik berbasis Ziswaf ini memicu pertanyaan.

Mengingat dana yang dikelola bersumber dari dana umat, maka keterbukaan seharusnya menjadi prinsip utama, terutama dalam konteks pengawasan sosial.

Program penguatan ekonomi lokal tentu perlu didukung, namun akuntabilitas dan transparansi merupakan kunci kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola dana sosial keagamaan seperti BSI Maslahat.

author avatar
Andi Armi
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup