BANDA ACEH — Pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai dari Pertalite, Solar, hingga Pertamax.
Harga terbaru BBM bersubsidi dan itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 Wib
Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Kemudian harga Pertamax juga naik dari sebelumnya Rp 12.500, kini menjadi Rp 14.500 per liter.
Terkait kebijakan Pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi tersebut, polisi jajaran Polda Aceh saat ini telah dan akan menggelar patroli ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau pusat penjualan BBM lainnya untuk memberi edukasi kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, dalam keterangan persnya, Sabtu (3/9/2022).
“Tujuan digelarnya patroli tersebut disamping untuk menjaga stabilitas keamanaan juga untuk memberikan edukasi dan informasi positif terkait kebijakan Pemerintah menaikkan harga BBM dan mengalihkan subsidi BBM ke dalam bentuk bantuan sosial (Bansos) dan bantalan sosial tambahan,” sebut Kabid Humas.
Menurutnya, bansos subsidi BBM yang diberikan kepada masyarakat bertujuan untuk membantu finansial masyarakat dalam rangka menekan harga, sementara bantalan sosial diberikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
Edukasi yang disampaikan polisi jajaran Polda Aceh kepada masyarakat di SPBU di antaranya jangan sampai terprovokasi dan terpengaruh dengan berita hoaks dan pada saat membeli BBM agar sesuai dengan aturan yang berlaku. (IA)