BANDA ACEH – Ikatan Alumni Hukum Ekonomi Syariah (IKA HES) UIN Ar-Raniry mendorong Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengeluarkan kebijakan agar seleksi Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah (BAS) dilakukan secara terbuka, transparan, dan sebaiknya Direktur BAS berasal dari kalangan eksternal Bank Aceh Syariah.
Menurut Ketua Presidium IKA HES UIN Ar-Raniry Zulmahdi Hasan SAg MH, ini menjadi penting agar BAS tidak terkesan menjalankan posisi aman tanpa melakukan langkah progresif dalam implementasi ekonomi syariah di Aceh.
Dikatakannya, setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dua calon tidak lulus, sudah saatnya Pj Gubernur Aceh melakukan lompatan kebijakan yang lebih progresif.
Karenanya IKA HES UIN Ar-Raniry memandang, keberadaan Direktur Utama BAS sangat strategis, apalagi selama ini terkesan BAS menjadi lembaga keuangan yang mendapat perhatian istimewa Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota.
Dimana seluruh transaksi keuangan dikelola tunggal oleh BAS terutama yang bersentuhan dengan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah.
“Itu artinya kinerja BAS selama ini pada posisi aman dan kurang berefek pada pemberdayaan ekonomi umat,” ujar Zulmahdi Hasan.
Hal ini mencuat di sela rapat perdana IKA HES UIN Ar-Raniry yang diikuti Presidium IKA HES, Jum’at, 25 November 2022 di Morden Coffe, Beurawe, Banda Aceh.
Karenanya, sudah saatnya Pj Gubernur Aceh melakukan lompatan kebijakan yang tidak ada pembatasan bagi siapapun untuk ikut seleksi Dirut BAS, sejauh memenui syarat yang diinginkan OJK.
Selain itu, seleksi juga dilakukan secara terbuka dan bersifat nasional. Seleksi terbuka dan dilakukan pihak independen sebagai salah satu bentuk ikhtiar dalam menemukan calon Dirut yang berkompetensi dan persaingan sehat.
“Tantangan ekonomi syariah ke depan sangat berat, karenanya Dirut BAS harus berwawasan global dan internasional,” terangnya.
Menurut dia, gagalnya dua calon Dirut BAS yang lalu harus menjadi pelajaran sekaligus menjadi awal untuk proses pembenahan terkait transparansi rekrutmen calon Dirut Bak Aceh Syariah.