BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh di masa kepemimpinan Wali Kota Aminullah Usman dan Wakil Wali Kota Zainal Arifin menetapkan target realisasi investasi sesuai dengan RPJM Tahun 2017-2022 sebesar Rp 650 Miliar.
Sampai dengan Triwulan II (Juni) Tahun 2021 realisasi investasi di Kota Banda Aceh yang telah dicapai sebesar Rp 1.352.340.206.566.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Muchlish SH mengatakan, untuk mencapai realisasi investasi di Kota Banda Aceh, di tahun 2021, DPMTPSP melalui Bidang Penanaman Modal telah melakukan kegiatan pemantauan ke lokasi tempat usaha yang dilakukan dalam rangka pengumpulan, verifikasi dan evalusi terhadap LKPM yang disampaikan oleh pelaku usaha.
“Sementara kegiatan pengawasan dilakukan dalam rangka pemenuhan pelaksanaan kewajiban pelaku usaha untuk menyampaikan LKPM dengan tepat waktu sesuai dengan aturan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Melalui penyampaian perkembangan Laporan Kegiatan Penanaman Modal yang disampaikan oleh investor/pelaku usaha secara online, maka Pemerintah Kota Banda Aceh dapat mengetahui perkembangan realisasi Penanaman Modal Khususnya di Kota Banda Aceh serta mengetahui permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha.
“Sehingga dengan informasi yang didapatkan segala permasalahan yang dihadapi oleh investor/pelaku usaha dalam menjalankan usahanya dapat diselesaikan sehingga kegiatan berusaha yang dijalankan akan berjalan dengan lancar,” sebutnya. (IA)