Kelanjutan ruas ini dinilai penting, karena merupakan ruas backbone yang menghubungkan Pelabuhan Bakauheni hingga Jambi, serta berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023, ruas ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).
Realisasi PMN memberikan multiplier ef ect bagi sejumlah pihak mulai dari Pemerintah, Masyarakat dan Perusahaan.
Kehadiran JTTS dapat memudahkan konektivitas antar pulau Sumatra, dan Jawa, hingga pemerataan ekonomi wilayah melalui peningkatan penyerapan tenaga kerja selama masa konsesi penugasan jalan tol, waktu tempuh perjalanan yang menjadi lebih efisien, penurunan biaya transportasi barang atau jasa, dan mobilitas masyarakat.
Kebermanfaatan JTTS terbukti dari antusiasme masyarakat, salah satunya yaitu meningkatnya Volume Lalu Lintas (VLL) pada momen mudik lebaran 2024 M / 1445 H.
Hutama Karya mencatatkan rata-rata kendaraan yang melintas mencapai puluhan hingga ratusan ribu kendaraan tiap harinya atau lebih dari 1,5 juta kendaraan pada periode tersebut.
JTTS terbukti tidak hanya mempersingkat waktu tempuh, namun juga menjadi variasi alternatif jalur bagi para pemudik.
Adapun untuk APBN Tahun Anggaran 2025, Hutama Karya juga sedang dalam proses pengajuan PMN yang akan digunakan untuk kelanjutan pembangunan ruas-ruas JTTS Tahap II lainnya.
Melalui Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, pada Selasa (19/3) lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan dukungan penuh terhadap tambahan PMN yang akan diberikan kepada Hutama Karya dalam tujuan pemerataan infrastruktur secara jangka panjang.
“Kami memberanikan diri untuk mengusulkan PMN tahun 2025 supaya tentu keberlanjutan dari program yang sedang kita dorong ini sudah bisa didata sejak tahun ini untuk tahun depan,” pungkas Erick. (IA)