Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Hotman Paris Dampingi Ajaib Sekuritas, Siap Tempuh Jalur Hukum Hadapi Tuduhan Transaksi Rp1,8 Miliar

"Kami memantau aktivitas di media sosial yang diduga dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, termasuk indikasi adanya imbalan uang untuk menyebarkan narasi bohong. Kami akan menindaklanjuti dengan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku," ujar Hotman.

Jakarta, Infoaceh.net – PT Ajaib Sekuritas Asia resmi menunjuk kantor hukum Hotman Paris & Partners untuk mewakili perusahaan dalam menghadapi polemik dugaan transaksi tidak sah senilai Rp1,8 miliar yang sempat viral di media sosial.

Langkah hukum ini diambil menyusul munculnya tuduhan dari seorang individu yang mengklaim terjadi pembelian saham tanpa persetujuan melalui akun Ajaib. Tuduhan tersebut langsung menarik perhatian publik dan regulator pasar.

“Berita bohong ini sangat merugikan pasar modal, sangat merugikan industri saham, dan juga merugikan publik. Hal ini juga mendapatkan perhatian serius dari OJK,” tegas Hotman Paris dalam pernyataannya, Jumat (4/7/2025).

Ajaib menegaskan bahwa seluruh aktivitas pembelian yang dilakukan nasabah tersebut sudah diverifikasi secara sistem elektronik dan melalui perangkat milik pengguna. Dalam investigasi internal yang dilakukan, Ajaib menyatakan bahwa sistemnya telah mengikuti prosedur keamanan dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Oknum yang mengaku tidak pernah membeli saham itu secara elektronik terbukti melakukan log dan memberikan konfirmasi atas pembelian tersebut,” ungkap Hotman.

Ia juga menyebutkan adanya indikasi kampanye sistematis di media sosial yang bertujuan mendiskreditkan Ajaib. Bahkan, ditemukan upaya pemberian imbalan uang untuk membuat narasi viral yang merugikan perusahaan.

“Kami memantau aktivitas di media sosial yang diduga dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, termasuk indikasi adanya imbalan uang untuk menyebarkan narasi bohong. Kami akan menindaklanjuti dengan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Hotman.

Langkah tegas ini diambil untuk menjaga reputasi industri keuangan digital dan memastikan kepercayaan publik terhadap platform investasi tetap terjaga.

Di tengah polemik ini, fitur trading limit yang digunakan dalam kasus tersebut juga menjadi sorotan. Namun sejumlah figur publik menilai bahwa fitur tersebut wajar dan umum digunakan dalam transaksi saham selama digunakan secara sadar dan sesuai ketentuan.

Sementara itu, OJK menyatakan investigasi terhadap kasus ini masih berlangsung. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, mengimbau masyarakat untuk bersabar dan tidak berspekulasi.

“Kita akan lihat dari dua sisi dan bukti dari masing-masing. Rasanya pendalaman ini belum final, sabar terlebih dahulu,” ujar Inarno.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya literasi digital dalam berinvestasi dan pentingnya kehati-hatian sebelum menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks