Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

HUDA Minta Pemerintah Aceh Tutup Peluang Kembalinya Bank Konvensional dan Segera Perbaiki Bank Syariah

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki bersama Abu Mudi, Tu Sop dan Waled Nu saat menghadiri Mubes IV HUDA

Tgk Helmi juga menyebutkan, peserta mubahasah juga mendorong adanya pelibatan MPU dan HUDA dalam membimbing pengusaha dan pelaku bisnis untuk mengikuti etika bisnis Islam. Ini mencakup transparansi, kejujuran, dan tanggung jawab sosial dalam aktivitas bisnis.

Perlu adanya edukasi dan sosialisasi dalam rangka peningkatan kesadaran tentang prinsip-prinsip ekonomi syariah di kalangan HUDA dan masyarakat. Ini dapat dilakukan melalui tabligh dan program pelatihan yang membahas manfaat dan nilai-nilai ekonomi syariah.

Poin lainnya hasil mubahasah yaitu memandang perlunya kolaborasi antara Pemerintah, Pegiat Lembaga Keuangan Syariah, Pegiat Pariwisata Halal, Pegiat Zona Halal: menciptakan kebijakan (road map) yang mendukung pengembangan ekonomi syariah.

Ulama dapat memberikan masukan dan dukungan moral untuk kebijakan yang mendukung prinsip-prinsip syariah.

Selain itu, juga mendorong pengurangan Impor beras dengan memproduksikan lahan sawah. Dapat melakukan program berwakaf untuk membeli sawah dan memproduksikan ya secara professional untuk swasembada.

Mendorong pemanfaatan harta wakaf untuk sebesar-besarnya menekan angka kemiskinan dengan zakat produktif.

Mengurangi ekspor hasil tambang dan Gas Alam dan meningkatkan ekspor kopi dan rempah-rempah.

Perbaiki Bank Syariah: Cegah Ketimpangan Antara Praktik di Lapangan dengan Isi Qanun LKS

Ketua Tim Mubahasah Dr Tgk Helmi Imran dalam paparannya menyebutkan, berdasarkan temuan ada beberapa hal yang perlu diperbaiki adalah perihal eksistensi Qanun/Pijakan Qanun LKS dimana terjadi ketimpangan antara praktik di lapangan dengan Qanun LKS, dan diharapkan agar praktik bank syariah dapat betul-betul sejalan dengan isi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Beberapa poin yang dipertanyakan berdasarkan temuan kata Tgk Helmi yaitu Pertama, terkait denda finansial dalam rangka penertiban nasabah yang mengacu kepada fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI Nomor 17 Tahun 2000 tentang sanksi atas nasabah mampu yang menunda-nunda pembayaran, dimana pada butiran keputusan poin Nomor 5 tertulis: “Sanksi dapat berupa denda sejumlah uang yang besarnya ditentukan atas dasar kesepakatan dan dibuat saat akad ditandatangani.”

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Persiraja Banda Aceh mendatangkan Blbek Timnas U-20, Fava Sheva Rustanto. (Foto: Ist)
Dai nasional yang dikenal “Ustaz Akhir Zaman”, Abuya KH Dr (HC) Zulkifli Muhammad Ali Lc MPd. (Foto: Ist)
Kepala BPKA Reza Saputra menerima kunjungan Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Deden Supriyatna Imhar beserta jajaran di ruang kerjanya, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh di sosial media Facebook dengan akun bernama Marlinaa Usman. (Foto: Ist)
Warga yang belanja pada Gerakan Pangan Murah (GPM) membawa pulang beras yang dibeli di halaman Kantor Camat Darul Imarah, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Sejumlah pohon besar dan ranting tua di Banda Aceh dilaporkan patah dan tumbang, menutup badan jalan, menghambat lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat angin kencang.
Wagub Aceh, Fadhlullah penandatanganan kerja sama antara Kemenristek Dikti dan pemerintah daerah di Kemenristek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam saat bersama Direktur RSUD Sabang dr Cut Meutia Aisywani, SpA (kanan)
MTsN 1 Model Banda Aceh menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dalam kegiatan bertajuk "Lebaran Yatim", Senin (21/7). (Foto: Ist)
Dinas Sosial Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin kencang pada dua gampong di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Keluarga besar Kejati Aceh, Selasa (22/7) menggelar syukuran sederhana dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025 di aula rapat lantai 2 Kejati setempat. (Foto: Ist)
Tiga Polwan terbaik Polda Aceh berhasil meraih juara II kategori Presisi Beregu Polwan Kapolri Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Depok.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin apel gelar Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
Tutup
Enable Notifications OK No thanks