Hutama Karya Akan Naikkan Tarif Tol Sibanceh Tahun Ini
BANDA ACEH— Para pengguna Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) siap-siap tarifnya bakal naik dalam waktu dekat tahun 2024 ini.
PT Hutama Karya (Persero) atau HK berencana akan menaikkan tarif 4 ruas tol Trans Sumatera tahun ini, termasuk di Aceh yakni ruas Jalan Tol Sigli- Banda Aceh (Sibanceh).
Keempat ruas tol tersebut adalah Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, Tol Palembang-Indralaya, Tol Pekanbaru-Dumai dan Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh).
Penyesuaian tarif ini dilakukan setiap 2 tahun sekali. Hal ini berdasarkan pasal 48 ayat (3) dan (4) Undang Undang (UU) Nomor 2/2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 38/2004 tentang Jalan.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan penyesuaian tarif dilakukan untuk menjaga keberlanjutan tol dan mengoptimalkan layanan, serta pemeliharaan infrastruktur jalan.
Namun, belum ada kepastian kapan kenaikan tarif akan diberlakukan karena harus dapat izin dari pemerintah dulu.
“Secara kualitas, ruas-ruas tersebut sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penyesuaian tarif dan diharapkan dapat mendapatkan perizinan mengingat penyesuaian tarif itu cukup krusial untuk menjaga kelangsungan jalan tol dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif, sehingga kami berharap dapat terlaksana sesuai target,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Kamis (11/1/2024).
“Dengan demikian, penyesuaian tarif jalan tol tidak hanya memastikan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan, tetapi juga berperan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.
Menurut Tjahjo, secara kualitas, ruas-ruas tersebut sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penyesuaian tarif. Ia juga berharap pemerintah akan mengizinkan kenaikan tarif 4 ruas tol tersebut.
“Mengingat penyesuaian tarif itu cukup krusial untuk menjaga kelangsungan jalan tol dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif, sehingga kami berharap dapat terlaksana sesuai target,“ tuturnya.
Hutama Karya, lanjutnya, juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di jalan tol yang dikelolanya.