Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

IKAT Aceh Komit Kawal Qanun LKS, Minta Seluruh Bank Syariah di Aceh Berbenah

Ketua IKAT Aceh Tgk H Khalid Muddatstsir Lc MAg

BANDA ACEH – Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh menyatakan tetap berkomitmen mendukung dan mengawal penerapan syariat Islam di semua sendi kehidupan di Aceh, termasuk mengawal Qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Hal itu menyikapi kisruh wacana untuk revisi Qanun LKS saat ini.

IKAT Aceh memandang, saat ini belum perlu untuk dilakukan revisi terhadap Qanun LKS tersebut.

Prinsip IKAT Aceh ini masih sama dengan hasil kesepakatan bersama antara ulama, umara dan tokoh-tokoh masyarakat Aceh yang ditandatangani pada 25 Desember 2020 yang tertuang dalam Pakta Integritas sebagai dukungan terhadap Qanun LKS.

Penandatangan Pakta Integritas saat itu turut dihadiri oleh Ustadz Abdul Somad (UAS), di Hotel Al-Hanifi di Banda Aceh.

Ketua IKAT Aceh Tgk Khalid Muddatstsir Lc memandang bahwa penerapan Qanun LKS perlu diperkuat dan dikawal bersama.

Menurutnya, Qanun LKS belum saatnya direvisi, mengingat turunan qanun tersebut belum diimplementasikan dengan sempurna.

“IKAT Aceh mendukung penguatan Qanun LKS, namun tidak harus dengan melakukan revisi. Jika hanya karena lembaga keuangan syariah saat ini belum siap, kemudian menjadikannya sebagai alasan untuk merevisi qanun, alasan tersebut tidaklah fair,” ungkap Khalid Muddatstsir, Kamis (25/5/2023).

Mengenai mencuatnya wacana untuk revisi Qanun LKS, IKAT Aceh mempertanyakan urgensi dilakukan revisi tersebut, jika masih terdapat opsi lain selain revisi.

Qanun ini merupakan ikhtiar untuk menjauhkan masyarakat dari praktik ribawi di Aceh.

“Qanun itu baru disahkan 2018 dan diterapkan di awal tahun 2022. Qanun tersebut belum sepenuhnya dilaksanakan secara maksimal. Selain itu, hadirnya Qanun LKS berperan penting dalam edukasi masyarakat Aceh tentang pentingnya bermuamalah secara syariah serta menegaskan untuk menjauhi praktik ribawi,” tegas Khalid.

Selain itu, IKAT memandang perlunya konsistensi regulasi. Hal ini menjadi penting untuk menjaga wibawa pengambil kebijakan di Aceh.

Inkonsistensi regulasi juga dapat memperburuk citra Aceh yang berdampak enggannya pelaku usaha atau investor untuk datang berinvestasi di Aceh.

Khalid Muddatstsir juga mengharapkan Pemerintah Aceh agar menekan semua bank syariah yang ada di Aceh untuk meningkatkan pelayanan dan menjawab berbagai kebutuhan nasabah khususnya di Aceh.

“Hari ini terkesan hanya Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Aceh Syariah yang menyediakan layanan perbankan berbasis syariah. Padahal masih banyak bank syariah lainnya di Aceh, seperti BCA Syariah, Maybank Syariah, Permata Syariah, CIMB Syariah, dll. Hanya saja, hemat kami, Pemerintah Aceh perlu mengeluarkan perintah kepada bank syariah lainya untuk meningkatkan kualitas layanan serta melakukan ekspansi ke semua kabupaten/kota di Aceh, bukan hanya berpusat di kota Banda Aceh,” desak Khalid.

IKAT Aceh juga minta BSI untuk berbenah. Mencuatnya polemik ini tidak terlepas dari kesalahan dan kelemahan yang terjadi di BSI beberapa hari yang lalu, yang kemudian dijadikan alasan oleh beberapa kalangan untuk menuding Qanun LKS yang ada saat ini belum siap.

Terkait hal ini, IKAT Aceh mengajak dan mendukung semua lembaga keuangan syariah lainnya agar lebih serius mengimplementasikan butir-butir Qanun LKS secara maksimal. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Persiraja Banda Aceh mendatangkan Blbek Timnas U-20, Fava Sheva Rustanto. (Foto: Ist)
Dai nasional yang dikenal “Ustaz Akhir Zaman”, Abuya KH Dr (HC) Zulkifli Muhammad Ali Lc MPd. (Foto: Ist)
Kepala BPKA Reza Saputra menerima kunjungan Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Deden Supriyatna Imhar beserta jajaran di ruang kerjanya, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh di sosial media Facebook dengan akun bernama Marlinaa Usman. (Foto: Ist)
Warga yang belanja pada Gerakan Pangan Murah (GPM) membawa pulang beras yang dibeli di halaman Kantor Camat Darul Imarah, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Sejumlah pohon besar dan ranting tua di Banda Aceh dilaporkan patah dan tumbang, menutup badan jalan, menghambat lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat angin kencang.
Wagub Aceh, Fadhlullah penandatanganan kerja sama antara Kemenristek Dikti dan pemerintah daerah di Kemenristek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam saat bersama Direktur RSUD Sabang dr Cut Meutia Aisywani, SpA (kanan)
MTsN 1 Model Banda Aceh menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dalam kegiatan bertajuk "Lebaran Yatim", Senin (21/7). (Foto: Ist)
Dinas Sosial Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin kencang pada dua gampong di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Keluarga besar Kejati Aceh, Selasa (22/7) menggelar syukuran sederhana dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025 di aula rapat lantai 2 Kejati setempat. (Foto: Ist)
Tiga Polwan terbaik Polda Aceh berhasil meraih juara II kategori Presisi Beregu Polwan Kapolri Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Depok.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin apel gelar Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
Tutup
Enable Notifications OK No thanks