Inflasi di Banda Aceh Kembali Naik Jadi 6,54 Persen
Inflasi m-to-m yang terjadi di Aceh (gabungan 3 kota) terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,42 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,08 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,08 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,35 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,11 persen; kelompok transportasi sebesar 0,02 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,40 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,02 persen; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,15 persen.
Kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi, yaitu: kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,26 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang tidak mengalami perubahan, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan.
“Beberapa komoditas yang memiliki andil/sumbangan dominan terhadap inflasi m-to-m, antara lain: ikan tongkol/ ikan ambu-ambu sebesar 0,31 persen, cabai merah sebesar 0,11 persen, rokok kretek filter sebesar 0,07 persen, beras sebesar 0,05 persen, bawang merah dan obat dengan resep masing-masing sebesar 0,04 persen, jeruk sebesar 0,03 persen, udang basah, jeruk nipis/limau dan ikan kembung masing-masing sebesar 0,02 persen. Sementara komoditas yang memiliki andil/sumbangan dominan terhadap deflasi, antara lain: daging ayam ras sebesar 0,11 persen, telur ayam ras dan ikan tuna masing-masing sebesar 0,05 persen, cabai rawit, kangkung, ayam hidup, dan salak masing-masing sebesar 0,02 persen, emas perhiasan, cumi-cumi dan ikan dencis masing-masing sebesar 0,01 persen,” pungkasnya. (IA)