Selain itu, guna mengantisipasi penimbunan dan pengawasan harga, pihaknya juga melakukan kerja sama dan koordinasi dengan Satgas Pangan Polresta Banda Aceh.
“Kami turun ke lapangan secara rutin untuk melakukan pengawasan stok dan harga, serta memastikan rantai distribusi khususnya angkutan pengangkut bahan pokok tidak terkendala.”
Diskopukmdag juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I untuk menelusuri jika terjadi lonjakan harga tinggi pada kebutuhan pokok.
“KPPU akan menulusuri kemungkinan terjadinya kartel atau monopoli harga bahan pokok bersama Polresta Banda Aceh dan Polda Aceh,” ujarnya.
Dengan serangkaian upaya tersebut, ia pun membantah tudingan sejumlah pihak di media massa yang menyatakan Pj Wali Kota Banda Aceh lalai dalam hal pengendalian inflasi.
“Jika kita lihat data BPS, inflasi Aceh berasal dari tiga kota yaitu Banda Aceh dengan bobot 58,16 persen, Lhokseumawe 28,61 persen, dan Meulaboh (Aceh Barat) dengan andil 13,21 persen.”
Inflasi Aceh sendiri pada September 2022 tercatat sebesar 0,77 persen (mtm) yang utamanya didorong oleh kenaikan harga BBM, “Untuk itu, penanganan dan pengendalian inflasi di Kota Banda Aceh harus ditangani secara terpadu dengan Pemerintah Aceh,” katanya.
“Semua tahapan pengendalian inflasi, baik untuk jangka pendek, menengah, dan panjang kita bahas dan putuskan bersama dengan Pemerintah Aceh dan Tim Pengendali Inflasi Daerah yang juga melibatkan Bank Indonesia, Kanwil Kementerian Keuangan Aceh, beserta instansi terkait lainnya,” demikian M Nurdin. (IA)