Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Investasi Mangkrak Era Jokowi Tembus Rp2.000 Triliun, Wamen Ungkap Biang Kegagalan

Dalam konteks tersebut, pemerintah tengah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Revisi ini diharapkan dapat menjadi terobosan dalam mempercepat, mempermudah, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Infoaceh.net – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait besarnya nilai investasi yang tidak terealisasi selama pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, menyebut nilai investasi yang tidak terealisasi (unrealized investment) hingga 2024 menembus angka Rp2.000 triliun.

“Kita menemukan angka di tahun 2024, itu angka unrealisasi investasi itu sekitar Rp1.500-an triliun, mungkin tembus ke angka Rp2.000 triliun,” kata Todotua saat memberikan sambutan dalam konsultasi publik Rancangan Peraturan Investasi dan Hilirisasi, Kamis (3/7/2025).

Menurutnya, ada sejumlah faktor utama yang menyebabkan tingginya angka tersebut, mulai dari persoalan perizinan yang rumit, iklim investasi yang tidak kondusif, hingga kebijakan yang tumpang tindih di berbagai sektor.

“Karena persoalan-persoalan kayak begini: perizinannya, iklim investasinya yang tidak kondusif, berbagai macam kebijakan tumpang tindih, dan lain-lain. Tentunya ini harus menjadi catatan dan refleksi kita bersama-sama,” ujarnya.

Todotua menegaskan, Kementerian Investasi di bawah kepemimpinan Rosan Roeslani memiliki komitmen kuat untuk melakukan reformasi terhadap birokrasi dan sistem perizinan yang selama ini menjadi hambatan utama investasi.

“Dan khususnya juga bapak presiden selalu tegas berbicara kita berbicara konteks mereformasi terhadap birokrasi,” tegasnya.

Dalam konteks tersebut, pemerintah tengah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Revisi ini diharapkan dapat menjadi terobosan dalam mempercepat, mempermudah, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

“Dalam revisi yang ada ini nanti, semoga ini juga menjadi langkah terobosan dalam kita melakukan aksi-aksi percepatan, kemudahan, dan kepastian terhadap perizinan berusaha,” tambahnya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim AKP Boestani menyampaikan, hingga Jum'at (25/7), jumlah korban penipuan berkedok polisi dan dokter yang terdata telah mencapai 30 orang. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
3 mahasiswa Prodi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, meraih prestasi nasional pada ajang Olimpiade Sejarah Islam Nasional (OSINAS) 2025. (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap menganggap dirinya menjadi korban komunikasi anak buahnya.
Ilustrasi
ilustrasi jambu biji
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap pria berinisial K (46), warga Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan anak perempuan di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah)
Tutup